Kamis, 30 Juli 2020

Tempat Wisata Pantai Tangkolak Cilamaya Kabupaten Karawang,Mulai Dipadati Para Wisatawan

 
Lokasi pantai Tangkolak Cilamaya kab.karawang,kembali dipadati
pengunjung.(pto by KB)
 
infonews-cilamaya-karawang: Pandemi covid-19 yang melanda dunia melumpuhkan ekonomi, dan sektor wisata di berbagai daerah. 


Semenjak di berlakukannya new normal transisi, beberapa objek wisata di berbagai daerah mulai di padati pengunjung, salah satunya pantai Tangkolak yang berada di pesisir Cilamaya Kabupaten Karawang. Pantai Tangkolak salah satu objek  yg saat ini di buru para wisatawan lokal,dengan hanya membayar tiket parkir sebesar  Rp.5000 saja untuk kendaraan roda dua dan Rp.10.000 untuk kendaraan roda empat,para pengunjung sudah dapat menikmati suasana pantai dengan seluruh keluarga,pengelola wisata juga menyediakan gazebo-gazebo untuk para pengunjung beristrhat.
Linda salah seorang pengunjung dari kecamatan Banyusari sengaja datang dengan seluruh keluarganya" saya sengaja membawa keluarga semuanya ke pantai Tangkolak ini,selain untuk menikmati suasana pantai nya juga untuk mencicipi kuliner khas nya seperti ikan bakar etong dan gombyang rajungan yang tidak ada di tempat kuliner lainnya" ungkap Linda.
Banyak nya lokasi wisata di sepanjang garis pantai pesisir Utara Karawang ini nyata adalah aset yang sangat berharga bagi pemerintah daerah, banyaknya sarana dan prasarana yang tidak terawat adalah bukti ketidak pedulian pemerintah dengan aset wisata daerah,seperti di ungkapkan Yanto salah seorang tokoh masyarakat serta aktivis lingkungan hidup yang sampai saat ini begitu giat mengajak masyarakat sekitar pantai Tangkolak untuk terus melakukan penanaman mangrove" yang jadi permasalahan saat ini adalah sampah yang dari laut terus terbawa ke pinggir pantai,kami sudah lakukan bersama warga sekitar serta melibatkan karang taruna dan aktivis lingkungan hidup untuk membuat pagar pembatas garis laut dan pantai dengan patok bambu,tapi selalu hancur diterjang air rob" ucap Yanto.
Ketika ditanyakan peran pemerintah serta instansi terkait dengan keluhan tersebut,Yanto menambahkan,bahwa pernah ada pembicaraan akan dipasangnya garis pembatas dengan cara memasang ban karet sepanjang garis batas pantai,tapi sampai saat ini belum terealisasi juga,demikian imbuhnya.
(Kang Bahar Putra Sriwijaya)

Jumat, 24 Juli 2020

Mulyadi Rusmianto.SE.MSi,Kukuhkan Pengurus Ikatan Jurnalis Pantura(IJP)P

Pengukuhan Sekaligus Pembukaan Diklat jurnalis IJP.(Pto.by Kang Bahar)
 infonews-Subang: Kebebasan pers dan tantangan di era digital saat ini adalah sebuah tantangan tersendiri bagi para insan pers.
Disela-sela pengukuhan pengurus ikatan jurnalis Pantura,Mulyadi Rusmianto.SE.MSi yang di daulat sebagai dewan kehormatan IJP, sekaligus juga membuka DIKLAT jurnalistik yang diadakan di
Sariater Subang" ikatan adalah salah satu filosofi yang bermakna agung,ikatan adalah menyatukan sebuah perbedaan apapun itu bentuknya,banyak contoh sebuah ikatan organisasi yang setelah besar,kemudian menjadi sebuah ajang perebutan kekuasaan dikala sebuah organisasi itu menjadi besar" ungkap Mulyadi saat  memberikan sambutannya.
Tidak lupa Mulyadi juga mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Ikatan Jurnalis Pantura(IJP) " Semoga IJP Menjadi salah satu pelopor wadah insan pers yang solid serta bermanfaat"  imbuhnya.
   Hadir juga dalam pengukuhan&Diklat tersebut para insan pers senior,diantaranya Catur Aji Pemred Trans Jabar,Indara Gunawan Humas PT.Pupuk Kujang,Serta Pemateri dari berbagai Pemimpin Redaksi pers cetak dan elektronik
Ternama di Jawa Barat.(Kang Bahar)

Senin, 13 Juli 2020

Tempat Ngopi Yang Bener-bener Kopi Banget


Kedai unik kopi dengan barista kelas kota
infonews-Banyusari: Mencari referensi tempat Ngopi saat emang banyak ditemui dengan mudah,tapi kalo bener-benar mencari kedai kopi dengan citarasa kopi yang
sebenarnya,apa lagi barista kelas kota' hmmm..
pasti tak terbayangkan tidak mungkin kan ternyata dicicinde Utara tepatnya.
Awalnya penulis sendiripun merasa tidak percaya ada kedai kopi yang menjanjikan citarasa kopi apa lagi dengan penyajian sang barista ala kota
Kaum milenial penikmat kopi
"sejak saya diperkenalkan dengan kedai lokar di cicinde ini,saya langsung ajak temen yang lain,karna emang saya belum pernah menemukan kedai kopi dengan menyuguhkan kopi yang kopi yang sebenarnya seperti di kedai kopi lokar ini" ujar Muhamad Adnan.
Aryo sang barista ketika di wawancara penulis,ternyata bukan barista abal-abal,Aryo pernah menjadi barista di Starbucks selama dua tahun,ketika ditanya kenapa memutuskan untuk berhenti ditempat kerjanya
Kedai lokar
Tempat kaum
Milenil berinspirasi
" saya ingin mengenalkan kopi dengan rasa kopi yang sebenarnya kopi,karna saya melihat peluang didaerah saya banyak penikmat kopi,apa lagi sekarang banyak generasi milenial yang mencari referensi tempat kumpul yang tempatnya bisa menginspirasi" timpal Aryo.
(Kang Bahar Putra Sriwijaya)

Minggu, 05 Juli 2020

Wajib Masker dan Cek Suhu

Siswa SMK Indonesia mas kelas X IX menerima raport hasil belajar dimasa Pandemi Covid19.
infonews-Cilamaya Wetan: Dengan menerapkan protokoler kesehatan dalam Adabtasi Kebiasaan Baru(AKB)
masker,cek suhu serta cuci tangan dan selalu jaga jarak,adalah salah satu keharusan saat menjalankan setiap aktivitas saat ini,terlihat masih banyaknya masyarakat yang mengabaikan hal ini.
Ahmad Mubarok
Satpam SMK Indonesia mas
" Padahal dari awal fihak sekolah melalui walikelas masing-masing jurusan sudah diinformasikan,ketika ambil rapot itu wajib memakai masker,tapi masih banyak aja orang tua siswa menganggap sepele " ungkap Ahmad Mubarok,satpam SMK Indonesia mas.
Cuci tangan wajib
Fihak sekolah pun sengaja menyediakan masker gratis untuk mengantisipasi hal tersebut.
Sebanyak 100pcs masker gratis di siapkan oleh fihak sekolah pun hampir habis.
Petugas cek suhu
bersiap dengan termogun nya.
Ketika ditanya kapan jadwal belajar dengan tatap muka,wakabid kurikulum SMK Indonesia mas Sohib.Spd mengungkapkan" kalo tidak ada perubahan lagi inzallah tanggal 13 Juli 2020 ini siswa bisa belajar dengan tatap muka langsung,dengan pembagian skala kelas,artinya siswa tidak semuanya hadir kesekolah tapi tetap menyesuaikan dengan protokol pembelajaran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.(Kang  Bahar)

Kamis, 02 Juli 2020

Ribuan Massa Kepung Gedung DPRD Karawang Menolak RUU HIP

Infonews-Karawang:Siang ini,usai menjalankan sholat Jumat,ribuan warga yang tergabung dalam beberapa aliensi menggelar aksi di halaman DPRD Karawang.(3/7/2020).

Ribuan warga tersebut berasal dari berbagai penjuru daerah di Kabupaten Karawang.Kehadiran mereka tersebut dalam rangka menyuarakan penolakan akan RUU HIP.

Sementara diketahui untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP) mendapat reaksi beragam di tengah masyarakat. Walaupun saat ini pembahasan RUU HIP telah ditunda, penolakan terhadap RUU tersebut terus mengalir.

Rabu lalu (24/6/2020),aksi unjuk rasa serupa menolak pembahasan RUU HIP terjadi di depan gedung DPR/MPR RI Jalan Gatot Subroto, Jakarta.


Dalam Catatan Rapat Badan Legislasi Pengambilan Keputusan atas Penyusunan Rancanangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila, 22 April 2020, RUU HIP merupakan usulan DPR RI dan ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas 2020. Usulan RUU tersebut dilatarbelakangi oleh belum adanya landasan hukum yang mengatur Haluan Ideologi Pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Berikut ragam alasan mengapa RUU HIP mendapat penolakan dari berbagai pihak:

1. Secara logika hukum, keberadan RUU HIP dianggap aneh.

Ungkapan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas pada Rabu (17/6/2020). Oleh karena itu, MUI menilai bahwa pembahasan RUU HIP tidak perlu dilanjutkan lagi karena secara logika hukum, keberadaannya aneh. Anwar menyebut, RUU HIP mengatur persoalan Pancasila, padahal Pancasila adalah sumber hukum itu sendiri. "Lalu timbul pertanyaan, kok Pancasila-nya dijadikan dan diolah jadi undang-undang? UU itu kan di bawah UUD 1945," kata Anwar dikutip Kompas.com (18/6/2020). Seharusnya, kata Anwar, seluruh Undang-Undang yang ada di negeri ini dinapasi dan dijiwai oleh Pancasila. Menurut Anwar, mengatur Pancasila dalam Undang-Undang, sama halnya dengan merusak Pancasila.

2. RUU HIP adalah bara panas yang akan terus membakar situasi
Hal itu dikatakan oleh Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya PBNU Rumadi pada Rabu (17/6/2020). "RUU HIP itu bara panas, kalau dipegang terus akan terbakar. Alhamdulillah, pemerintah cepat melepas bara panas itu," kata Rumadi. Seperti diketahui, saat ini pemerintah telah menunda pembahasan RUU HIP. Lebih lanjut, PBNU juga mengapresiasi keputusan pemerintah karena telah mengambil sikap dengan cepat. Menurut Rumadi, penundaan pembahasan RUU HIP dapat mendinginkan suhu politik dan menghindarkan konflik ideologi di Indonesia. Untuk selanjutnya, PBNU memberikan saran agar pembahasan RUU HIP untuk tidak dilanjutkan lagi.


3.RUU HIP bermasalah secara substansi dan urgensi
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa RUU HIP bermasalah secara substansi dan urgensi. Oleh karena itu, lanjut dia, Pemerintah dan DPR tak perlu melanjutkan lagi pembahasan RUU tersebut dan segera mencabut RUU HIP. Selain itu, Pemerintah dan DPR selanjutnya tak perlu mengajukan RUU serupa lagi. Pasalnya, hal itu hanya akan menimbulkan kegaduhan dan penolakan. Lebih lanjut, DPR perlu mengambil langkah kuda untuk menjaga kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. "Keputusan DPR perlu ditetapkan pada kesempatan pertama untuk memastikan dan memberikan kepercayaan masyarakat bahwa RUU HIP benar-benar dihentikan pembahasannya atau dicabut," kata dia.


4. RUU HIP akan ganggu Pancasila
Keberadaan RUU HIP bila nantinya sudah disahkan, akan mengganggu ideologi Pancasila. Hal itu diungkapkan oleh massa Aliansi Nasional Anti-Komunis yang menggelar demo di depan Gedung DPR/MPR, Rabu (24/6/2020). Tak hanya itu, adanya RUU HIP juga dinilai tak patut untuk dibahas terlebih Indonesia tengah berjuang menghadapi pandemi virus corona.


5.Dinilai bisa mengacaukan sistem ketatanegaraan dan pemerintahan
Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri menyebut bahwa RUU HIP dapat mengacaukan sistem ketatanegaraan dan pemerintahan. Anggapan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Purnawiran TNI-Polri Myjen TNI (Purn) Soekarno pada Jumat (12/6/2020). Selain itu, ia juga mengkhawatirkan adanya RUU HIP tersebut memiliki tujuan untuk menghidupkan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI). Oleh karenanya, pihaknya mendesak agar pemerintah untuk menolak RUU HIP. "Penjabaran Pancasila di bidang politik/pemerintahan, ekonomi, hukum, pendidikan, pertahanan serta bidang lainnya telah diatur dalam UUD 1945," kata Soekarno.

Kabar ini diturunkan,aksi warga Karawang sedang berlangsung dan belum dapat diketerangan lebih lanjut(Kang Bahar Putara Sriwijaya)by PEKA 

MKKS & FKKSMKS Kabupaten Karawang Siapkan Pengajuan Pembelajaran Tatap Muka Awal Tahun 2021

Musyawarah forum kerja kepala sekolah swasta Kab.Karawang bahas teknis persiapan sekolah tatap muka dimasa new normal jelang awal tahun 2021...