Rabu, 30 Desember 2020

MKKS & FKKSMKS Kabupaten Karawang Siapkan Pengajuan Pembelajaran Tatap Muka Awal Tahun 2021


Musyawarah forum kerja kepala sekolah swasta Kab.Karawang bahas teknis persiapan sekolah tatap muka dimasa new normal jelang awal tahun 2021.(foto by KB)

Karawang,30/12/2020-infonews. Berdasarkan Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor:  423/19839-Set. Disdik Tentang Panduan Penyelenggaran Pembelajaran Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 Pada Masa Pandemi dan Harapan masyarakat terutama orang tua yang memiliki anak sekolah khususnya tingkat SMK agar kembali belajar dan praktek di sekolah dengan AKB, sepertinya akan segera terwujud dengan catatan harus ada ijin dari Pemerintah Kabupaten dan Tim Gugus Tugas Covid 19.

Banyaknya statement miring ditengah masyarakat dengan tidak efektifnya pembelajaran jarak jauh yang diterapkan di masa pandemi covid-19 yang menyerang dunia diawal tahun 2020 begitu banyak menyisakan banyak pekerjaan rumah bagi dunia pendidikan apalagi untuk SMK beda dengan SMA dimana SMK ada praktek sesuai kompetensi keahliannya.
Dalam menyikapi hal ini Forum Kerja Kepala Sekolah Swasta(FKKS) Kab.Karawang beserta pengurus serta pengawas SMK akan menyiapkan langkah terkait pengajuan persiapan pembelajaran tatap muka yang akan dilaksanakan diawal tahun 2021 ini.
    Sejumlah siswa dibeberapa daerah menyambut baik rencana Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) kembali menggelarpembelajaran tatap muka disekolah dimasa pandemu covid-19. Musyawarah yang juga dihadiri oleh Pengawas Pembinan SMK Kab. Karawang yaitu Drs. Ahmad Zaenudin, M.M.Pd beliau menekankan, meski ada kekhwatiran" saya menilai pembelajaran tatap muka harus mulai dicoba,sebab akhir pandemi covid-19 belum dapat dipastikan, disisi lain pihak sekolah harus tegas mengawasi penerapan protokol kesehatan nantinya" disela-sela sambutannya. 
    Drs. Ahmad Zaenudin, M.M.Pd beliau juga tidak menampik bahwa pembelajaran jarak jauh selama ini juga dihadapkan dengan sejumlah kendala, Beliau menghimbau apabila SMK sudah siap KBM Tatap Muka maka segera menyiapkan Proposal Pengajuan Tatap Muka yang didalamnya sesuai dengan Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Surat Edaran Dari KCD Wilayah IV.

    Ketua FKKSMKS Kab. Karawang; Dedi Supriadi, ST, MM mengatakan; sesuai hasil rapat ini, Pengurus FKKSMKS Kab. Karawang akan segera mengumumkan kepada SMK Swasta se Kab. Karawang yang sudah siap menggelar KBM tatap muka agar segera membuat Proposal Pengajuan dan menyiapkan sarana & prasarana untuk mendukung KBM tatap muka AKB ditengah Pandemi Covid 19.
Asep

sedangkan Drs. Asep Isak sebagai Penasehat MKKS & FKKS mengatakan dalam persipan pembukaan KBM tatap muka ini harus hasil kesepakatan internal sekolah, harus ada ijin dari orang tua siswa dan Tim Gugus Covid Kecamatan masing-masing sekolah. mudah-mudahan Ibu Bupati mengijinkan SMK menggelar KBM Tatap muka terutama praktek siswa karena sudah satu semester ini anak ketinggalan praktek.

Mengutip Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), 20 November 2020.

Berikut ini beberapa poin penting dari keputusan bersama tersebut:

  1. Pemberian kewenangan penuh pada pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag dalam penentuan pemberian izin pembelajaran tatap muka.
  2. Pemberian izin dapat dilakukan secara serentak atau bertahap per wilayah kecamatan dan/atau desa/kelurahan
  3. Berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021 (bulan Januari 2021). Daerah dan sekolah diharapkan meningkatkan kesiapan untuk penyesuaian ini.
  4. Mulai Januari 2021, kebijakan pembelajaran tatap muka dimulai dari pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag, dan tetap dilanjutkan dengan izin berjenjang dari satuan pendidikan dan orang tua.
  5. Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, namun tidak diwajibkan
  6. Peta zonasi risiko dari satuan tugas penanganan COVID-19 nasional tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka.

Berikut faktor-faktor yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam pemberian izin pembelajaran tatap muka antara lain:

  • Tingkat risiko penyebaran COVID-19 di wilayahnya
  • Kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan
  • Kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan daftar periksa
  • Akses terhadap sumber belajar/kemudahan Belajar Dari Rumah (BDR)
  • Kondisi psikososial peserta didik
  • Kebutuhan layanan pendidikan bagi anak yang orang tua/walinya bekerja di luar rumah
  • Ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan
  • Tempat tinggal warga satuan pendidikan
  • Mobilitas warga antar-kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa
  • Kondisi geografis daerah

Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan tetap hanya diperbolehkan untuk satuan pendidikan yang telah memenuhi daftar periksa:

  • Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan (Toilet bersih dan layak, Sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan Disinfektan)
  • Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan
  • Kesiapan menerapkan wajib masker
  • Memiliki thermogun
  • Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang: Memiliki comorbid tidak terkontrol, Tidak memiliki akses transportasi yang aman, Memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko COVID-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif COVID-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri
  • Mendapatkan persetujuan komite sekolah/ perwakilan orang tua/wali

Pembelajaran tatap muka tetap dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat:

  • Kondisi kelas
    Jaga jarak minimal 1,5 meter, Jumlah maksimal peserta didik per ruang kelas: PAUD: 5 anak dari standar 15 peserta didik, Pendidikan dasar dan menengah: 18 anak dari standar 36 peserta didik, dan SLB: 5 anak dari standar 8 peserta didik.
  • Sistem bergiliran rombongan belajar (shifting); ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan
  • Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker sekali pakai/masker bedah
  • Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer
  • Menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik
  • Menerapkan etika batuk/bersin.( infonews by KB)







Minggu, 13 Desember 2020

Pembangunan TPA( Tempat Pembuangan Akhir) Terkesan Asal Jadi

 

Bangunan tempat pengolahan sampah akhir dibiarkan terbengkalai,dengan anggaran yang cukup besar.(pto.by as)

infonews.Darangdan Purwakarta.Anggaran besar yang seharusnya dapat dipergunakan dengan tepat ternyata ungkapan  tersebut tidak cocok untuk pembangunan tempat pembuangan akhir atau TPA yang keberadaanya diDesa Depok Kecamatan Darangdan Purwakarta ini.
Plang anggaran yang dibiarkan roboh.(pto.by ma)

Muhammad Sulaiman salah seorang warga sekaligus anggota salah satu organisasi  kemasyarakatan yang ada diDesa tersebut pernah meminta konfirmasi kepada kepala desa nya,tapi tidak mau memberikan penjelasan rinci terkait RAB pembangunan TPA tersebut" Ketika saya konfirmasi terkait besarnya anggaran serta tidak diperhatikannya sanitasi dan dampak kesehatan untuk warganya,kepaladesa hanya bungkam'' ungkapnya.
Keberadaan TPA yang seharusnya memperhatikan dampak serta jarak dari pemukiman warga juga terkesan diabaikan" TPA ini terkesan memaksakan kehendak tanpa memikirkan dampak kesehatan warganya,ada pasilitas olah raga yang cuma berjarak 50mtr,sarana pendidikan,pemukiman warga SMP6,SD DEPOK 1,SD DEPOK3, bahkan balai desa,yang smuanyacuma berjarak 50-100mtr" tutur Sulaiman.
Jarak TPA yang terkesan memaksakan,tidak memperdulikan dampak pada kesehatan warganya.

Ini desa saya,saya akan terus berjuang melawan ketidakadilan ini" imbuh Sulaiman.(infonews.by ms)

Dalam Rangka Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, SMK Indonesia Mas Rafid Tes Seluruh Tenaga Pengajar&Management.

Tenaga pengajar serta managment SMK Indonesia mas di Rafid Tes,dalam rangka persiapan pembelajaran tatap muka jika nanti kebijakan pemerintah mulai diberlakukan(pto.by.kang Bahar)

infonews.Cilamaya wetan.Merebaknya Corona virus yang melanda dunia begitu berdampak bukan hanya pada sektor ekonomi serta industri dan perdagangan bahkan dunia pendidikanpun dibuat kacau-balau,kebijakan pemerintah dengan pemberlakuan pembelajaran jarak jauh dinilai banyak pelaku pendidik serta masyarakat tidak efektif, banyaknya permintaan orang tua siswa yang berharap segera diberlakukannya pembelajaran tatap muka disambut baik oleh fihak sekolah SMK Indonesia mas yang bekerjasama dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dengan melakukan Rafid tes massal kepada 41 tenaga pengajar serta managment SMK Indonesia mas ," kami sudah menyebarkan angket serta mengumpulkan surat pernyataan dari orang tua siswa,terkait pernyataan mengijinkannya anak-anak mereka untuk melakukan pembelajaran tatap muka" ungkap Andriyanto Humas SMK Indonesia mas.
Andriyanto juga menambahkan,bahwa Rafid massal  pada tenaga kependidikan diwilayahnya ini baru dilaksanakan khususnya dikecamatan Cilamaya Wetan " Semoga sekolah'-sekolah yang lain juga bisa melaksanakannya sebelum diberlakukannya pembelajaran tatap muka dimulai" imbuhnya.
Ibu senday dan ibu selmi
Dari klinik PGRI sedang memeriksa hasil Rafid tes pada 41 tenaga pengajar serta managment SMK Indonesia Cilamaya(pto.by kb)

Rafid tes yang dilaksanakan di SMK Indonesia mas ini juga dihadiri oleh ketua PGRI kab.Karawang Drs.Nandang Mulyana," kebetulan kami dari PGRI kan punya klinik,jadi ya sekalian aja saya bawa tim untuk me Rafid,karna ini juga bentuk kewajiban serta pelayanan kami untuk para tenaga pendidik untuk selalu memberikan kepercayaan serta kenyamanan kepada masyarakat khususnya orang tua siswa,allhamdulilah dari 41 orang semuanya sehat dan smua non reaktif covid-19 dan nanti akan saya bawa hasilnya kedinas pendidikan provinsi untuk bahan acuan jika nanti pemerintah siap memberlakukan pembelajaran tatap muka kembali" ungkapnya.
Wakasek penjamin mutu SMK Indonesia mas Aming Abdullah ketika ditanya terkait kesiapan sekolahnya menyampaikan
"Intinya sekolah SMK Indonesia mas sudah siap jika nanti pemerintah akan kembali memberlakukan untuk pembelajaran tatap muka,dengan persiapan sarana protokol kesehatan yang mendukung tentunya" demikian tuturnya.(by infonews)


Sabtu, 26 September 2020

Aliansi Lembaga Tegalwaru Purwakarta Peduli Bencana

 

Bersama TNI-Polri serta muspika Tegalwaru Purwakarta,elemen lembaga yang tergabung dalam baktisosial peduli bencana

Infonews-Tegalwaru-Purwakarta: Menjelang datangnya musim penghujan serta musim pancaroba yang sulit diprediksi saat ini hendaknya seluruh kalangan masyarakat segera mempersiapkan dampak dari akan tibanya musim penghujan yang menurut BMKG wilayah kabupaten Purwakarta akan disertai angin kencang,teruatama bagi masyarakat yang berada disekitaran lereng gunung dan bantaran kali,angin kencang serta puting beliung diperkirakan akan berlangsung hingga Desember 2020 ini agar terus diwaspadai oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Bencana angin puting beliung yang melanda desa Cisarua Kecamatan Tegalwaru kab.Purwakarta beberapa hari yang lalu juga meluluhlantakkan sebagian desa tersebut, perekenomian yang sempat terhenti didesa tersebut.

Berbagai elemen lembaga masyarakat,TNI -POLRI serta muspika setempat pun segera turun tangan untuk memberikan bantuan,sejumlah elemen lembaga Yang ada di kecamatan Tegalwaru saling bahu-membahu melakukan kegiatan bakti sosial membatu masyarakat langsung ke tempat bencana.disebutan oleh dede warga Desa Ciakar" alhmdllh,bentuk kepedulian elemen lembaga yang ada d kecamatan Tegalwaru Purwakarta ini sangat besar,kami turun langsung bersama TNI-Polri serta muspika ketempat bencana tersebut" ungkap Ade.

Hal senada juga diungkapkan oleh Nining salah seorang penggiat salah satu organisasi masyarakat" kami akan selalu ada dan siap membantu,apa lagi di kecamatan Tegalwaru kab.Purwakata ini banyak elemen lembaga masyarakat yang begitu peduli dengan hal yang bentuknya seperti bakti sosial,yang langsung dirasakan oleh masyarakat yang terdampak bencana tersebut" imbuhnya.
(Naskah by Nining sinteg untuk infonews)

Senin, 21 September 2020

YLBHI GAPURA Yang Terbentuk Dari Rahim kaki Gunung Parang

 

Para Pendiri dan Dewan kehormatanYLBHI GAPURA

Gapuranews-Purwakarta: Masyarakat pedesan yang terkenal santun,ramah,serta manut dengan sabdo pandito atau sabda raja adalah perintah bagi mereka,terkadang sering dimanfaatkan oleh segelintir orang yang merasa dirinya pintar, sering terdengar oleh kita hal ketidakadilan dan tindak penindasan hak azasi serta ketidak adilan dalam banyak hal yang kadang tidak terekspos oleh media. Sumber daya manusia desa yang dulu dianggap rendah menjadi sebuah alasan segelintir orang untuk mempolitisir sewatu masalah, entah itu masalah hak atas tanah mereka, hak sebagai warga negara, hak upah, hak hasil bumi dan banyak lagi yang lainnya,Banyaknya oknum yang bermaksud untuk memanfaatkan keluguan masyarakat desa agar mendapatkan keuntungan untuk memperkaya diri pribadi dan golongan mereka.

Terinsfirasi dari banyaknya peroalan serta polemik hukum dan ketidak adilan tersebut kemudian menggugah hati nurani sekelompok tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Desa Ciakar Tegalwaru Kec.Tegalwaru Purwakarta ini masyarakat sekitar ingin membuat suatu gebrakan agar masyarakat sekitar mendapatkan perlindungan, keadilan dan hak-hak mereka.

Silaturhmi Pembentukan YLBHI GAPURA

YLBHI GAPURA yang terlahir dari pola pikir masyarakat desa kaki gunung parang adalah contoh kecil buah pemikiran masyarakat serta tokoh pemuda yang ingin memberikan pendampingan serta edukasi  hukum kepada masyarakat bawah dalam berbagai persoalan yang terjadi ditengah masyarakat.

Cece salah seorang tokoh masyarakt desa Ciakar mengunkapkan rasa bangganya" saya pribadi sangat mendukung dengan akan dibentuknya Lembaga Bantuan Hukum Gapura ini,apa lagi Lembaga ini terlahir dari keprihatinan dan rasa keperdulian terhadap masyarakt bawah,dan lembaga ini adalah pelopor satu satunya di Purwakrta khusunya desa Ciakar yang yang terlahir dari pola pikir para pemuda desa Ciakar sendiri" unkapnya dengan bangga.

ditambahkan oleh Ujang salah seorng tokoh pemuda desa Ciakar " di Purwakarta ini begitu banyak lembaga kemasyarakatan,tapi baru ini lembaga yang terlahir buah pikir dari kami selaku warga daerah desa ciakar kabupaten purwakarta,saya bangga sekali dan bersyukur dengan pola pikir rekan-rekan saya yang begitu besar keinginannya untuk bisa membantu masyarakat kalangan bawah dalam pendampingan serta edukasi hukum,silahkan kepada masyarakat agar jangan takut untuk berkonsultasi dengan LBH GAPURA "imbuhnya.( ROMLI by gapura)


 

Komentar

Jumat, 18 September 2020

Nongkrong Asik bareng temen,gak usah jauh-jauh diTransit Cafe aja

 

infonews-banyusari : Nyari tempat nongkrong yang enak buat ngbrol bareng temen atau hanya sekedar sharing-sharing trkadang susah banget apa lagi yang suasananya bikin betah,nah sekarang ada tempat yang rekomen banget nih buat rekan sekalian,cafe Transit yang berlokasi di Cicinde Utara Banyusari Karawang, yang dikonsep Korea kekinian ini emang bikin betah kaum milenial,terbukti setiap malamnya tak pernah sepi dari pengunjung,

Diakui  gojin salah seorang pengunjung cafe yang sengaja datang dari luar kota Karawang" cuma penasaran aja,liat di medsos ko kayanya viral banget cafe ini, tapi emng bener sih, tempatnya nyaman, pokoknya pas banget buat nongkrong bareng teman"ungkapnya.

Kiki Fauzi selaku pemilik cafe ternyata pernah bekerja di salah satu perusahaan yang cukup bonafid ini mengungkapkan dirinya sudah merasa lelah dan ingin berwirausaha,ketika ditanya kenapa terpikir ingin membuka cafe Kiki mengatakan" dicicinde ini kan belum ada tempt nongkrong yang asik,jadi saya coba buat konsef yang benar-benar bikin nyaman buat pengunjung,emng sih belum begitu maksimal,tapi setidak-tidaknya akan terus saya benahi"ungkapnya.(by.SP untuk infonews)

Minggu, 09 Agustus 2020

DPD LBH GIANTARA,Komitmen Berikan Pendampingan Hukum Buat Masyarakat Miskin

DPD LBH GIANTARA:Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin.(pto by PS).

infonews-Banyusari-Karawang: LBH GIANTARA dalam komitmennya memberikan pendampingan hukum sudah tak terbantahkan lagi,terbukti dengan banyaknya masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dalam Setiap permasalahan yang ada ditengah masyarakat,


Kamis, 30 Juli 2020

Tempat Wisata Pantai Tangkolak Cilamaya Kabupaten Karawang,Mulai Dipadati Para Wisatawan

 
Lokasi pantai Tangkolak Cilamaya kab.karawang,kembali dipadati
pengunjung.(pto by KB)
 
infonews-cilamaya-karawang: Pandemi covid-19 yang melanda dunia melumpuhkan ekonomi, dan sektor wisata di berbagai daerah. 


Semenjak di berlakukannya new normal transisi, beberapa objek wisata di berbagai daerah mulai di padati pengunjung, salah satunya pantai Tangkolak yang berada di pesisir Cilamaya Kabupaten Karawang. Pantai Tangkolak salah satu objek  yg saat ini di buru para wisatawan lokal,dengan hanya membayar tiket parkir sebesar  Rp.5000 saja untuk kendaraan roda dua dan Rp.10.000 untuk kendaraan roda empat,para pengunjung sudah dapat menikmati suasana pantai dengan seluruh keluarga,pengelola wisata juga menyediakan gazebo-gazebo untuk para pengunjung beristrhat.
Linda salah seorang pengunjung dari kecamatan Banyusari sengaja datang dengan seluruh keluarganya" saya sengaja membawa keluarga semuanya ke pantai Tangkolak ini,selain untuk menikmati suasana pantai nya juga untuk mencicipi kuliner khas nya seperti ikan bakar etong dan gombyang rajungan yang tidak ada di tempat kuliner lainnya" ungkap Linda.
Banyak nya lokasi wisata di sepanjang garis pantai pesisir Utara Karawang ini nyata adalah aset yang sangat berharga bagi pemerintah daerah, banyaknya sarana dan prasarana yang tidak terawat adalah bukti ketidak pedulian pemerintah dengan aset wisata daerah,seperti di ungkapkan Yanto salah seorang tokoh masyarakat serta aktivis lingkungan hidup yang sampai saat ini begitu giat mengajak masyarakat sekitar pantai Tangkolak untuk terus melakukan penanaman mangrove" yang jadi permasalahan saat ini adalah sampah yang dari laut terus terbawa ke pinggir pantai,kami sudah lakukan bersama warga sekitar serta melibatkan karang taruna dan aktivis lingkungan hidup untuk membuat pagar pembatas garis laut dan pantai dengan patok bambu,tapi selalu hancur diterjang air rob" ucap Yanto.
Ketika ditanyakan peran pemerintah serta instansi terkait dengan keluhan tersebut,Yanto menambahkan,bahwa pernah ada pembicaraan akan dipasangnya garis pembatas dengan cara memasang ban karet sepanjang garis batas pantai,tapi sampai saat ini belum terealisasi juga,demikian imbuhnya.
(Kang Bahar Putra Sriwijaya)

Jumat, 24 Juli 2020

Mulyadi Rusmianto.SE.MSi,Kukuhkan Pengurus Ikatan Jurnalis Pantura(IJP)P

Pengukuhan Sekaligus Pembukaan Diklat jurnalis IJP.(Pto.by Kang Bahar)
 infonews-Subang: Kebebasan pers dan tantangan di era digital saat ini adalah sebuah tantangan tersendiri bagi para insan pers.
Disela-sela pengukuhan pengurus ikatan jurnalis Pantura,Mulyadi Rusmianto.SE.MSi yang di daulat sebagai dewan kehormatan IJP, sekaligus juga membuka DIKLAT jurnalistik yang diadakan di
Sariater Subang" ikatan adalah salah satu filosofi yang bermakna agung,ikatan adalah menyatukan sebuah perbedaan apapun itu bentuknya,banyak contoh sebuah ikatan organisasi yang setelah besar,kemudian menjadi sebuah ajang perebutan kekuasaan dikala sebuah organisasi itu menjadi besar" ungkap Mulyadi saat  memberikan sambutannya.
Tidak lupa Mulyadi juga mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Ikatan Jurnalis Pantura(IJP) " Semoga IJP Menjadi salah satu pelopor wadah insan pers yang solid serta bermanfaat"  imbuhnya.
   Hadir juga dalam pengukuhan&Diklat tersebut para insan pers senior,diantaranya Catur Aji Pemred Trans Jabar,Indara Gunawan Humas PT.Pupuk Kujang,Serta Pemateri dari berbagai Pemimpin Redaksi pers cetak dan elektronik
Ternama di Jawa Barat.(Kang Bahar)

Senin, 13 Juli 2020

Tempat Ngopi Yang Bener-bener Kopi Banget


Kedai unik kopi dengan barista kelas kota
infonews-Banyusari: Mencari referensi tempat Ngopi saat emang banyak ditemui dengan mudah,tapi kalo bener-benar mencari kedai kopi dengan citarasa kopi yang
sebenarnya,apa lagi barista kelas kota' hmmm..
pasti tak terbayangkan tidak mungkin kan ternyata dicicinde Utara tepatnya.
Awalnya penulis sendiripun merasa tidak percaya ada kedai kopi yang menjanjikan citarasa kopi apa lagi dengan penyajian sang barista ala kota
Kaum milenial penikmat kopi
"sejak saya diperkenalkan dengan kedai lokar di cicinde ini,saya langsung ajak temen yang lain,karna emang saya belum pernah menemukan kedai kopi dengan menyuguhkan kopi yang kopi yang sebenarnya seperti di kedai kopi lokar ini" ujar Muhamad Adnan.
Aryo sang barista ketika di wawancara penulis,ternyata bukan barista abal-abal,Aryo pernah menjadi barista di Starbucks selama dua tahun,ketika ditanya kenapa memutuskan untuk berhenti ditempat kerjanya
Kedai lokar
Tempat kaum
Milenil berinspirasi
" saya ingin mengenalkan kopi dengan rasa kopi yang sebenarnya kopi,karna saya melihat peluang didaerah saya banyak penikmat kopi,apa lagi sekarang banyak generasi milenial yang mencari referensi tempat kumpul yang tempatnya bisa menginspirasi" timpal Aryo.
(Kang Bahar Putra Sriwijaya)

Minggu, 05 Juli 2020

Wajib Masker dan Cek Suhu

Siswa SMK Indonesia mas kelas X IX menerima raport hasil belajar dimasa Pandemi Covid19.
infonews-Cilamaya Wetan: Dengan menerapkan protokoler kesehatan dalam Adabtasi Kebiasaan Baru(AKB)
masker,cek suhu serta cuci tangan dan selalu jaga jarak,adalah salah satu keharusan saat menjalankan setiap aktivitas saat ini,terlihat masih banyaknya masyarakat yang mengabaikan hal ini.
Ahmad Mubarok
Satpam SMK Indonesia mas
" Padahal dari awal fihak sekolah melalui walikelas masing-masing jurusan sudah diinformasikan,ketika ambil rapot itu wajib memakai masker,tapi masih banyak aja orang tua siswa menganggap sepele " ungkap Ahmad Mubarok,satpam SMK Indonesia mas.
Cuci tangan wajib
Fihak sekolah pun sengaja menyediakan masker gratis untuk mengantisipasi hal tersebut.
Sebanyak 100pcs masker gratis di siapkan oleh fihak sekolah pun hampir habis.
Petugas cek suhu
bersiap dengan termogun nya.
Ketika ditanya kapan jadwal belajar dengan tatap muka,wakabid kurikulum SMK Indonesia mas Sohib.Spd mengungkapkan" kalo tidak ada perubahan lagi inzallah tanggal 13 Juli 2020 ini siswa bisa belajar dengan tatap muka langsung,dengan pembagian skala kelas,artinya siswa tidak semuanya hadir kesekolah tapi tetap menyesuaikan dengan protokol pembelajaran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.(Kang  Bahar)

Kamis, 02 Juli 2020

Ribuan Massa Kepung Gedung DPRD Karawang Menolak RUU HIP

Infonews-Karawang:Siang ini,usai menjalankan sholat Jumat,ribuan warga yang tergabung dalam beberapa aliensi menggelar aksi di halaman DPRD Karawang.(3/7/2020).

Ribuan warga tersebut berasal dari berbagai penjuru daerah di Kabupaten Karawang.Kehadiran mereka tersebut dalam rangka menyuarakan penolakan akan RUU HIP.

Sementara diketahui untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP) mendapat reaksi beragam di tengah masyarakat. Walaupun saat ini pembahasan RUU HIP telah ditunda, penolakan terhadap RUU tersebut terus mengalir.

Rabu lalu (24/6/2020),aksi unjuk rasa serupa menolak pembahasan RUU HIP terjadi di depan gedung DPR/MPR RI Jalan Gatot Subroto, Jakarta.


Dalam Catatan Rapat Badan Legislasi Pengambilan Keputusan atas Penyusunan Rancanangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila, 22 April 2020, RUU HIP merupakan usulan DPR RI dan ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas 2020. Usulan RUU tersebut dilatarbelakangi oleh belum adanya landasan hukum yang mengatur Haluan Ideologi Pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Berikut ragam alasan mengapa RUU HIP mendapat penolakan dari berbagai pihak:

1. Secara logika hukum, keberadan RUU HIP dianggap aneh.

Ungkapan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas pada Rabu (17/6/2020). Oleh karena itu, MUI menilai bahwa pembahasan RUU HIP tidak perlu dilanjutkan lagi karena secara logika hukum, keberadaannya aneh. Anwar menyebut, RUU HIP mengatur persoalan Pancasila, padahal Pancasila adalah sumber hukum itu sendiri. "Lalu timbul pertanyaan, kok Pancasila-nya dijadikan dan diolah jadi undang-undang? UU itu kan di bawah UUD 1945," kata Anwar dikutip Kompas.com (18/6/2020). Seharusnya, kata Anwar, seluruh Undang-Undang yang ada di negeri ini dinapasi dan dijiwai oleh Pancasila. Menurut Anwar, mengatur Pancasila dalam Undang-Undang, sama halnya dengan merusak Pancasila.

2. RUU HIP adalah bara panas yang akan terus membakar situasi
Hal itu dikatakan oleh Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya PBNU Rumadi pada Rabu (17/6/2020). "RUU HIP itu bara panas, kalau dipegang terus akan terbakar. Alhamdulillah, pemerintah cepat melepas bara panas itu," kata Rumadi. Seperti diketahui, saat ini pemerintah telah menunda pembahasan RUU HIP. Lebih lanjut, PBNU juga mengapresiasi keputusan pemerintah karena telah mengambil sikap dengan cepat. Menurut Rumadi, penundaan pembahasan RUU HIP dapat mendinginkan suhu politik dan menghindarkan konflik ideologi di Indonesia. Untuk selanjutnya, PBNU memberikan saran agar pembahasan RUU HIP untuk tidak dilanjutkan lagi.


3.RUU HIP bermasalah secara substansi dan urgensi
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa RUU HIP bermasalah secara substansi dan urgensi. Oleh karena itu, lanjut dia, Pemerintah dan DPR tak perlu melanjutkan lagi pembahasan RUU tersebut dan segera mencabut RUU HIP. Selain itu, Pemerintah dan DPR selanjutnya tak perlu mengajukan RUU serupa lagi. Pasalnya, hal itu hanya akan menimbulkan kegaduhan dan penolakan. Lebih lanjut, DPR perlu mengambil langkah kuda untuk menjaga kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. "Keputusan DPR perlu ditetapkan pada kesempatan pertama untuk memastikan dan memberikan kepercayaan masyarakat bahwa RUU HIP benar-benar dihentikan pembahasannya atau dicabut," kata dia.


4. RUU HIP akan ganggu Pancasila
Keberadaan RUU HIP bila nantinya sudah disahkan, akan mengganggu ideologi Pancasila. Hal itu diungkapkan oleh massa Aliansi Nasional Anti-Komunis yang menggelar demo di depan Gedung DPR/MPR, Rabu (24/6/2020). Tak hanya itu, adanya RUU HIP juga dinilai tak patut untuk dibahas terlebih Indonesia tengah berjuang menghadapi pandemi virus corona.


5.Dinilai bisa mengacaukan sistem ketatanegaraan dan pemerintahan
Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri menyebut bahwa RUU HIP dapat mengacaukan sistem ketatanegaraan dan pemerintahan. Anggapan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Purnawiran TNI-Polri Myjen TNI (Purn) Soekarno pada Jumat (12/6/2020). Selain itu, ia juga mengkhawatirkan adanya RUU HIP tersebut memiliki tujuan untuk menghidupkan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI). Oleh karenanya, pihaknya mendesak agar pemerintah untuk menolak RUU HIP. "Penjabaran Pancasila di bidang politik/pemerintahan, ekonomi, hukum, pendidikan, pertahanan serta bidang lainnya telah diatur dalam UUD 1945," kata Soekarno.

Kabar ini diturunkan,aksi warga Karawang sedang berlangsung dan belum dapat diketerangan lebih lanjut(Kang Bahar Putara Sriwijaya)by PEKA 

Senin, 25 Mei 2020

RESMI, Jadwal Masuk Sekolah dari Kemendikbud Sudah Keluar

RESMI, Jadwal Masuk Sekolah dari Kemendikbud Sudah Keluar, Simak Panduan Baru Pelaksanaan Sekolah

Gambar ilustrasi :para calon siswa baru yang akan bersiap melanjutkan sekolah
infonews871.blogspot.com
Infonews- Hampir beberapa bulan terakhir ini pelajar se-Tanah Air diliburkan dari aktivitas belajar mengajar di sekolah.
Sudah ada titik terang kapan peserta didik akan masuk kembali.
Hal itu disampaikan langsung pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia seperti dilansir dari Kompas.com.
Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) memastikan tidak akan melakukan pengunduran tahun ajaran baru sekolah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem merencanakan sekolah akan segera kembali dibuka pada tahun ajaran baru di bulan Juli mendatang
Sementara itu di sisi lain, pandemi virus corona termasuk di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda penurunan kasus hingga saat ini.
Sehingga apabila kebijakan membuka kembali sekolah dan proses pembelajaran di kelas, maka perlu sejumlah hal yang perlu diperhatikan.
Nadiem Makarim menghimbau Masyarakat Indonesia bekerja di rumah melalui video diunggah YouTube KEMENDIKBUD RI, Senin (17/3/2020).
Nadiem Makarim menghimbau Masyarakat Indonesia bekerja di rumah melalui video diunggah YouTube KEMENDIKBUD RI, Senin (17/3/2020). (YouTube/KEMENDIKBUD RI)
Sosialisasi pola new normal
Epidemiolog dr Dicky Budiman M.Sc.PH, PhD (Cand) Global Health Security CEPH Griffith University mengatakan, pelaksanaan pola hidup baru dan pola kehidupan lainnya di berbagai sektor dan tingkatan selama pandemi Covid-19 harus mulai disosialisasikan.
Hal tersebut penting mengingat potensi besar bahwa pandemi ini akan berlangsung lama, bahkan cenderung menjadi endemik.
"Sekaligus saya tidak sependapat dengan adanya pernyataan salah satu lembaga survey pemilu yang menyatakan pandemi ini akan selesai Juni," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/5/2020).
Dicky yang telah terlibat dalam penanganan pandemi hampir 18 tahun sejak wabah SARS, HIV, dan flu burung ini menuturkan, penerapan pola kerja baru dan sekolah baru haruslah dipersiapkan dengan matang.
ia menambahkan, pelaksanaannya baru bisa atau boleh dilakukan jika kesiapan perangkat dan prosedur skrining telah dipenuhi.
"Bila belum dilakukan skrining maka sangat tidak dianjurkan untuk dipaksakan karena berbahaya," ujar dia.
Dicky mengungkapkan, potensi penularan Covid-19 dapat terjadi baik pada orang dewasa muda dan anak-anak. Bahkan, hal ini dapat berakibat fatal atau kematian.
Dicky pun memberikan panduan umum pelaksanaan pola sekolah baru dan kerja baru di tengah pandemi yang saat ini terjadi.
Panduan umum pelaksanaan pola sekolah baru:
1. Proses skrining kesehatan bagi guru dan karyawan sekolah
Karyawan dengan obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru dan pembuluh darah, kehamilan, kanker, atau daya tahan tubuh lemah atau menurun, tidak disarankan untuk mengajar atau bekerja di sekolah.
Golongan-golongan tersebut dapat diberikan opsi work from home (WFH).
2. Skrining zona lokasi tempat tinggal
Melakukan identifikasi zona tempat tinggal guru dan karyawan.
Jika tinggal di zona merah disarankan bekerja di lokasi sekolah dekat tempat tinggalnya.
Rapid tes covid-19 (Kompas.com)
Rapid tes covid-19 (Kompas.com) (Kompas.com)
3. Lakukan test Covid-19
Test disarankan dengan metode RT-PCR sesuai standar WHO.
Jika secara teknis terdapat keterbatasan biaya atau reagen maka dapat dilakukan opsi pooling test dengan jumlah sampel kurang dari 30.
4. Guru dan karyawan yang telah lolos tahapan skrining diberi tanda
Bagi guru dan karyawan yang telah lolos tahapan skrining untuk Covid-19, maka dapat diberikan tanda.
5. Sosialisasi virtual
Seminggu sebelum kegiatan belajar mengajar diberlakukan, lakukan sosialisasi virtual pola baru ke orang tua, siswa, guru, dan staf sekolah.
6. Atur waktu kegiatan belajar mengajar
Waktu kegiatan belajar diatur agar tidak bersamaan dengan waktu padat lalu lintas dan dikurangi durasi di sekolah.
7. Data dan cek kondisi
Guru kelas terpilih wajib mendata dan cek kondisi siswa dan orang tua siswa secara virtual sebagai skrining awal.
Siswa atau orang tua siswa yang sakit diberikan keringanan tetap belajar di rumah hingga dokter menentukan sehat.
8. Posisi duduk
Pengaturan posisi duduk di ruang kelas dan ruang guru minimal berjarak 1,5 meter. Bila memungkinkan pakai pembatas plastik.
9. Guru tidak berpindah kelas
Guru kelas diupayakan tetap atau tidak berpindah kelas.
10. Menjaga jarak
Guru tetap menjaga jarak dari siswa dan tidak mobile.
11. Skrining harian
Skrining harian sebelum berangkat untuk guru, siswa dan karyawan lewat handphone.Jika suhu di atas 38 derajat, batuk, pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selera makan atau keluhan lain, maka jangan ke sekolah.
Fasilitasi kontak puskesmas, klinik, atau RS terdekat.
12. Tidak berkumpul
Pengantar atau penjemput berhenti di lokasi yang ditentukan dan di luar lingkungan sekolah, serta dilarang menunggu atau berkumpul. Hanya berhenti, turunkan, kemudian pergi tinggalkan sekolah.
ilustrasi social distancing
ilustrasi social distancing (freepik)
13. Skrining fisik
Di pintu masuk sekolah, lakukan skrining fisik untuk guru, siswa, atau karyawan yang meliputi suhu, harus bermasker kain dan tidak tampak sakit.
14. Penerapan aturan pola sekolah baru
Penerapan aturan pola sekolah baru yang mengadopsi upaya pencegahan Covid-19.
Aturan pola baru meliputi selalu wajib bermasker, pengaturan jarak, tidak menyentuh, membiasakan cuci tangan, penyediaan wastafel dan hand sanitizer pada beberapa lokasi sekolah.
Selain itu, tidak ada pedagang luar atau kantin dan siswa dapat membawa bekal sendiri dari rumah.
15. Informasi pencegahan corona
Pemasangan informasi pencegahan Covid seperti di gerbang sekolah dan kelas.
16. Disinfektan
Menjaga kebersihan kelas, meja dan kursi belajar dengan disinfektan setiap hari
17. Tutup tempat bermain
Meniadakan atau menutup tempat bermain atau berkumpul
18. WFH bagi yang bepergian
Guru, karyawan atau siswa yang pulang bepergian ke luar kota dan luar negeri, diberi waktu WHF atau belajar dari rumah selama 14 hari
19. Disiapkan dukungan UKS dan psikologis harian di sekolah
Pemerintah daerah wajib menurunkan petugas medis secara berkala ke sekolah, juga secara reguler dilakukan pemeriksaan secara sampling di sekolah.
Sementara itu, aturan spesifik lain disesuaiakan dengan lokasi dan kondisi
"Kegiatan belajar mengajar relatif aman dilakukan jika seluruh tahapan ini dilakukan. Jika belum siap maka tidak boleh dipaksakan," tegas Dicky.
(Kang Bahar sumber by Tribunnews)


MKKS & FKKSMKS Kabupaten Karawang Siapkan Pengajuan Pembelajaran Tatap Muka Awal Tahun 2021

Musyawarah forum kerja kepala sekolah swasta Kab.Karawang bahas teknis persiapan sekolah tatap muka dimasa new normal jelang awal tahun 2021...