Perbup Terbit, Dana Desa Tahap 1 Wajib Cair Februari - Juni
Infonews871 - Dana Desa di Karawang akan di gulirkan pada 297 Desa sebesar RP 346.104.755.000 tahun 2020 ini. Dengan mekanisme pencairan bertahap tiga kali (40-40-20), anggaran yang bersumber dari ABPN itu, wajib di cairkan pemerintah desa paling cepat Februari dan paling lambat Juni mendatang untuk tahap 1. Setelah Perbup Nomor 8 Tahun 2020 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa baru-baru ini, pemerintahan desa berjibaku melakukan pengajuan.
Alex Sukardi, Sekretaris APDESI Karawang mengatakan, Dana desa deadline waktu yang ditetapkan adalah antara Februari - Juni harus cair dan rampung tahap 1. Jika lewat dari Juni, maka pemerintahan desa terancam tidak bisa mencairkam tahap berikutnya. Itu, ditetapkan berdasarkan regulasi PMK Nomor 205 tahun 2019 tentang pencairan DD dan Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas pembangunan dana desa tahun 2020. Saat ini, sebut Alex, Perbup Dana Desa Nomor 8 tahun 2020 sudah terbit, diharapkan semua desa sudah bisa cepat mengajukan dan cair sebelum Juni. "Batasannya tahap pertama paling cepat cair Bulan Februari paling lambat Bulan Juni 2020, " Katanya.
Agus Somantri, Kabid PUEP DPMD Karawang mengatakan, Pemerintah pusat melalui dana APBN 2020 kucurkan dana desa (DD) kepada 297 Desa se Kabupaten Karawang sebesar RP 346.104.755.000, uang itu akan disebar ke setiap desa secara variatip sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Ada yang dapat Rp 967 lebih seperti Desa Sukaluyu Kecamatan Teluk Jambe Timur dan ada juga yang lebih dari itu. Baru -baru ini, baru tahap sosialisasi dan penelitian pengajuan proposal sebagai kebutuhan dasar desa untuk berbagai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kemungkinan bulan depan (April, red). Dana tahap awal akan masuk ke rekening desa untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dengan tiga tahap pencairan.”Sesuai proposal tahap awal akan mulai dicairkan 40 persen dan tahap kedua juga 40 persen serta tahap ketiga yang terakhir 20 persen,” Jelasnya. (Kang Bahar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar