Rabu, 26 Februari 2020

Tertabrak Tronton, Warga Cicinde Utara Tewas Mengenaskan di Kali Asin

Tertabrak Tronton, Warga Cicinde Utara Tewas Mengenaskan di Kali Asin


infonews871.blogspot.COM
infonews - Asim (64) warga Desa Cicinde Utara, Kecamatan Banyusari, tewas setelah terjatuh dari sepeda motor Honda Vario dengan Nomor Polisi T 4621 PM yang tertabrak Truck Tronton Nissan B 9762 NM di Jalan Raya Kampung Kaliasin, Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru, Rabu (26/2) sekitar pukul 09.30 wib.




Kejadian itu bermula, saat Asim yang di duga mengendarai motor dari arah Cikampek menuju Jatisari berjalan searah dengan Truck Tronton Nissan Nopol B-9762-NM di depannya. Sontak saja, saat korban mencoba mendahului truck, motornya oleng kehilangan arah. "Saat di tkp kendaraan korban mendahului dan mengalami oleng sehingga terjatuh ke lajur sebelah kiri kemudian bertabrakan dengan Truck Tronton Nissan yang berjalan searah disamping kirinya,” kata Kanit Laka Lantas Polres Karawang, Iptu Sabar Santoso, Rabu (26/2).

Akibatnya, sebut Sabar, korban meninggal di lokasi dengan kondisi yang mengenaskan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Puri Asih.“Olah TKP sudah dilakukan, barang bukti satu unit motor korban dan sebuah truk tronton yang menabrak juga diamankan,” ujarnya.

Sementara itu, sang supir truk tronton, Shofi’i (38) warga Jepara kini masih dilakukan pemeriksaan oleh unit Laka Lantas Polres Karawang. (Rdi/One)

Selasa, 25 Februari 2020

Guru Bukan Begal Motor-#Save Guru#

infonews871.blogspot.com
infonews 871- Masalah kelalain dan  lalai dalam kasus viral “Susur Sungai” yang menyebabkan korban para siswa SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta dibotakin, sungguh tuna adab! Mengapa Saya katakan  tuna adab? Memang benar-benar tuna adab!

Si Pelaku Pembotakan terhadap guru atau yang memberi peritah pasti   sosok “setengah manusia”. Mengapa Saya  katakan demikian? Entah terbuat dari apa tangan, isi otak dan isi hati seorang pemberi perintah atau pelaku pembotakan terhadap guru-guru yang lalai dan khilaf dalam kasus susur sungai.

Seorang pendidik dan penulis buku, Ade Chairil Anwar  mengatakan, “Sebagai manusia, tentu khilaf dan lupa mereka perlu kita maafkan, kita akui ada korban jiwa dalam peristiwa itu, tapi memperlakukan mereka (baca; pendidik) tak ubahnya seperti maling, sungguh tak manusiawi”.

Komentar Nzank Kartiwa seorang guru muda berprestasi  dan pernah belajar di Australia  utusan dari Disdik Provinsi Jawa Barat mengatakan, “Guru tersebut silahkan untuk diadili sesuai pelanggarannya tapi akan terlihat berbudaya dan beretika tatkala guru itu tidak digunduli seperti itu”.

Cecep Taufiq Mubarak Yusuf seorang guru milenial menyatakan, sebelum ada vonis bersalah dari pengadilan  siapa pun termasuk penyidik tidak  bisa menentukan seseorang bersalah atau tidak.  Bersalah dan tidak bersalah adalah otoritas hakim di pengadilan. Baginya pembotakan para guru itu  sungguh melanggar etika.

Sejumlah komentar yang sangat menyayangkan  dugaan tindakan “pembotakan” terhadap guru mulai viral. Oknum jenis apa yang tega membotakin para guru ?  Adakah oknum penegak hukum yang tak punya etika memperlakukan seorang guru yang khilaf dan lalai sama persis dengan perilaku kriminal sekelas  begal?

Mari seluruh guru Indonesia memberikan dukungan moral pada guru yang diperlakukan bagai begal, pencuri motor dan pemerkosa.  Dimana pun dan kapan pun  warga negara bahkan guru yang lalai dan melakukan kebodohan tidak harus diperlakukan tak terhormat.   Ia manusia yang lalai dan tak berniat jahat!

Bangsa biadab adalah bangsa yang memulyakan koruptor  namun membotaki guru yang lalai karena sebuah kegiatan yang niatnya baik.  Kegiatan pramuka itu kegiatan yang baik,  bedakan dengan  kelalaian dan keteledoran. Bedakan antara  begal motor dengan guru yang lalai.

Sekali lagi! Bila benar ada guru yang dibotakin, tanpa alas kaki dengan  baju pesakitan layaknya begal sungguh ngeri dan sadis! Ngeri melihat, sejumlah orang menyaksikan saat petugas menggiring tiga orang yang dibotakin, kaki telanjang dan baju pesakitan.  Benarkah dalam video viral itu ketiganya ada gurunya?

Sesadis sadinya bangsa kafir Quraisy dan peradaban kuno tidak ditemukan  bukti memperlakukan guru sedemikian tak   adab.  Sungguh Ibu Pertiwi akan menangis dan kebathinan guru akan  terkoyak, memberontak bila guru yang khilaf dan lalai disamakan dengan begal motor! Hukum dan pengadilan itu harus ditegakan dengan baik.

Namun di atas hukum dan pengadilan mesti hadir etika, keadilan dan pemandangan elok bagi publik. Apakah tiga orang pendidik dan pembimbing pramuka yang dibotakin, kaki telanjang, baju pesakitan  bagi mata publik  pantas dan layak?  Jangan sakiti perasaan publik dan profesi guru.

Kita ketahui pasca kejadian peristiwa susur sungai,  Ketua Umum Pengurus  Besar PGRI Prof. Dr. Unifah Risyidi, langsung  proaktif terjun ke lapangan didampingi ahli hukum LKBH PGRI Dr. KH. Wahyudi.  Prof. Unifah melihat langsung dan memberikan bantuan hukum bagi para guru yang terlibat.

Hak guru dalam perlindungan hukum harus dadapatkan sesuai UURI No 14 tahun 2005  dan sebagai hak warga negara. Melihat saat ini ada “pembotakan” pada guru,  *dalam twitternya Prof. Unifah terlihat marah dan bahkan mengancam turun ke jalan*.

Bila Prof. Unifah memerintahkan para guru bersatu turun kejalan demi membela kehoramatan  guru, bahaya! Upaya penegakan hukum kepada guru tidak disamakan dengan begal. Guru bukan begal! Kelalaian guru dalam kegiatan pramuka bukan perilaku begal. Kehormatan guru mesti ditegakan dengan adil saat penegakan hukum  ditegakan.

Jumat, 14 Februari 2020

Musyawarah Kerja FKKSMKKS Ditengah Masa Sulit


Rekonsiliasi FKKSMKKS Jawabarat dengan Dunia Industri

infonews871.blogspot.com-Sabtu.15 Pebruari 2020

Infonews - Forum Komunikasi Kepala Sekolah(FKKSMKKS) Jawa barat yang di Motori oleh FKKSMKKS Kab.Karawang kembali mengumpulkan seluruh kepala sekolah seluruh jawabarat yang tergabung dalam musyawarah kerja kepala sekolah sejawabarat yang mengangkat tema "Rekonsiliasi FKKSMKKS Dengan Dunia industri&dunia Usaha Melalui link n Mach Dalam Meningkatkan Mutu lulusan SMK Swasta Guna Mengurangi Angka Pengangguran Di Jawabarat"

       Muker FKKS yang dilaksanakan di hotel Batiqa dibuka Oleh Kabid PSMK Disdik Jawabarat, Muker FKKSMKKS yang rencananya akan dihadiri oleh Bupati Karawang dr.Celicia Nurahadiana,Terpaksa tidak dapat hadir karna harus menghadiri Pelantikan Setda Sejawabarat yang kemudian diwakili oleh Asda Satu Drs.Haryanto.MM,demikian juga dengan KCD jawabarat yang diwakili MKPS Drs.Bambang Herdiana.MM.
Hadir pula Kadisnaker,Kabid PSMK  DISDIK Provinsi jawabarat,GA HRD Kab.Karawang Serta GA Menejer Hotel Batiqa Karawang.

Peserta yang di undang pun cukup banyak sejumlah 120 Kepala Sekolah swasta dari Kabupaten dan Kabupaten Kota hadir dalam Muker FKKSMKKS Tingkat Jawabarat ini.
Dalam sambutannya Ketua Penyelenggara sekaligus Ketua FKKSMKKS Kab.Karawang Dedi Supriadi,Spd,MM.
Dedi menyampaikan rasa bangganya dalam masa sulit saat ini FKKSMKKS masih bisa melaksanakan Musyawarah Kerja "Dimana kita semua tahu sekarang adalah masa yang sulit,masa tahun politik,di saat bantuan dana pendidikan untuk sekolah swasta yang seakan sengaja di perlambat serta birokrasi yang di buat menjlimet,tapi saya merasa bangga bahwa SMK Swasta Masih Tetap eksis Dengan segala Kegiatannya serta semakin memperkuat bidang kerjasamanya dengan merangkul para pelaku industri dalam rangka mengemban amanat pemerintah mengurangi angka pengangguran di jawabarat ini" Ungkap Dedi Dalam sambutannya.

Hal senada juga diunkapkan oleh Sekjen MKKS Provinsi Jawabarat Mulyadi Rusmianto,SE,Msi
Ketika dicecar pertanyaan terkait kebijakan pemerintah yang seakan begitu terlihat keberfihakannya pada sekolah Negri dengan menggeratiskan biaya sekolah Negeri,Mulyadi menjawab dengan santai " Harusnya kita SMK Swasta berbangga hati,disitu terlihat bahwa sekolah swasta saat ini adalah sekolah yang cukup diperhitungkan,pesat kemajuannya serta selalu melakukan banyak kegiatan dalam banyak bidang serta penyerapan lulusan di banyak sektor indusrti serta ketenagkerjaan adalah salah satu alasan bahwa kita bukan sekolah murahan" Ungkap Mulyadi Sekjen MKKS Provinsi Jawabarat.

Musyawarah kerja FKKSMKKS Sejawabarat ini juga sekaligus Penandatanganan MOU kerjasama Dibukanya alur link n Mach antara Pendidikan dan Para pelaku Indusrti Serta Berbagai Sektor usaha dalam penyerapan lulusan SMK yang ada di Karawang.
(Kang Bahar)
     











Senin, 10 Februari 2020

Order Perdukunan Padat Merayap,Masih Aja Yang Pake Jimat

infonews871.blogspot.com
infonews - Sebanyak 13.055 orang peserta CPNS yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan metode CAT dari total pelamar sebanyak 14.896 orang pada 11 Februari -  13 Februari oleh BKN dan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) di Telkom University.
Per sesi, para peserta akan dibagi sebanyak 1.000 orang, dimana setiap harinya maksimal 5 sesi total sebanyak 14 sesi pelaksanaan tes.(Kang Bahar)

" Untuk karawang jumlah peserta 13.055 orang, pelaksansan test 11-13 pebruari 2020 bertempat di telkom university Bandung, Ingat, perlengkapan yang dibawa hanya kartu peserta dan ktp el, " Kata Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang, Taopik Maulana. 

Salah seorang peserta tes SKD CPNS Karawang, Tarya S.pd mengatakan, ia kebagian jadwal pada Rabu (12/2) besok untuk tes. Yang akan dibawa, sebagaimana arahan adalah cetak kartu peserta ujian, KTP el, pakaian putih dan celana hitam. Disinggung Jimat atau amalan khusus, Tarya mengaku, tidak ada istilah pakai jimat-jimagan baginya, karena yang terpenting jimat terbaik adalah doa dari Orangtua dan semuanya, semoga Ridho Allah SWT berpihak padanya untuk lolos jadi CPNS tahun ini. "Jimat terbaik adalah doa, semoga ada Ridho Allah sehingga saya bisa lolos jadi CPNS, " Katanya.

Peserta tes SKD CPNS perlu konsentasi dan memahami alur pelaksanaan tes dan medan/layout tempat tes sehingga peserta tidak tersesat ditengah ribuan peserta tes. 

Berikut alur registrasi peserta seleksi SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Karawang.

https://bkpsdm.karawangkab.go.id/agar-lancar-tes-skd-ditengah-ribuan-pelamar-cpns-berikut-alurnya.(

Mengintip Usul KELOMPOK USAHA BERSAMA(KUBE)

infonews871.blogspot.com
infonews - Disela-sela reses pertama tahun 2020, Anggota Komisi II DPRD Karawang, Ir Teddy Luthfiana menerima saran, agar Pemkab Karawang kembali membuka wirausaha lewat Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang disalurkan melalui Aspirasi. Menyusul, ditutupnya keran Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Sarana Keagamaan (Bansara) selama empat tahun terakhir.

"Pak, kalau bisa ada lagi bantuan modal buat usaha seperti KUBE, kalau ada, saya mau mengajukan dan mengusulkam lagi. Karena, itu sangat penting buat menunjang usaha dan ekonomi keluarga, " Kata Nunung Warga Desa Tegalurung Kecamatan Cilamaya Kulon, Selasa (11/2).

Menyikapi itu, Anggota DPRD Karawang Ir Teddy Luthfiana mengatakan, bansara dan bansos sejauh ini masih belum dibuka lagi oleh Pemkab. Mengingat, adanya regulasi agar penerima bantuan, harus berbadan hukum Kemenkumham. Dulu dihapus, karena sempat masuk ke Kejaksaan, karena dianggap banyak penerima fiktif. Sehingga, sampai saat ini, belum ada solusi konkrit menopang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang dibantu permodalannya lewat Pemkab. Akibatnya, sebut Teddy, bank Emok semakin menjamur tanpa ada solusi konkrit, betapapun ada kerjasama Pemkab dengan Bank misalnya untuk pengadaan modal usaha, ini juga menyaratkan agunan dan bunga yang memberatkan. "Belum ada lagi program aspirasi buat usaha begitu, karena terbentur aturan sejak 4 tahun lalu. Ya akibatnya sekarang ini, bank Emok memang selalu jadi alternatif oleh masyarakat, " ujarnya.

Dulu, sambung Teddy, ada program pusat yang diberikan melalui Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks PNPM sampai saat ini pergulirannya ada, namun kebanyakan justru macet pengembaliannya, itu karena masyarakat kadang-kadang menganggap bahwa modal yang diberikan adalah hibah, sehingga tidak ada pengembaliannya lagi. Untuk itu, pihaknya akan desak Pemkab, kiranya bisa memberikan perguliran dan program Konkrit untuk usaha ekonomi masyarakat. "Sebenarnya ada pinjaman di UPK, tapi kadang masyarakat menganggap bahwa pinjaman itu hibah dan tak perlu dikembalikan, akibatnya UPK yang dulunya PPK ini, jadi macet, " Ujarnya.(Kang Bahar)

Nadiem Persilahkan 50 Persen Dana BOS Digunakan Buat Gaji Honorer

Selasa.11 Pebruari 2020/11.30.wib
infonews871.blogspot.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengizinkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menggaji guru honorer hingga 50 persen dari total alokasi. Batasan ini naik signifikan dari sebelumnya hanya 15 persen dari total alokasi.
Menurut Nadiem, penyaluran dana BOS jadi lebih fleksibel karena kepala sekolah bisa lebih leluasa untuk mengalokasikan BOS bagi tenaga honorer.
“Kebijakan ini ditujukan sebagai langkah pertama untuk meningkatan kesejahteraan guru-guru honorer dan juga untuk tenaga kependidikan. Porsinya hingga 50 persen," ucap Nadiem dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Senin (10/2/2020).
Nadiem menjelaskan banyak sekolah yang mayoritas pengajarnya adalah guru honorer. Ia bilang selama ini aturan pemerintah tidak banyak melihat kebutuhan alokasinya dengan benar, padahal sekolah lebih paham kebutuhan dirinya sendiri.
“Banyak guru honorer yang mengabdi itu tidak bisa mendapatkan penghasilan yang layak karena tidak ada kebebasan untuk menggunakan dana BOS," ucap Nadiem.
Ketika ditanya apakah perubahan skema anggaran itu bisa meningkatkan kualitas Pendidikan, Nadiem membalikan pertanyaan itu ke wartawan. Ia mempertanyakan apakah kualitas pembelajaran masih relevan bila ada daerah yang miskin dan mayoritas guru honorernya di bawah sejahtera dan bahkan digaji lebih rendah dari UMR.
Menurut Nadiem, kebijakan baru ini lebih memberi kepastian agar kepala sekolah bisa lebih leluasa mengambil keputusan yang terbaik buat sekolahnya.
“Kalau guru dalam kondisi stres, tidak diapresiasi, kesulitan dan kebutuhan sangat minim dan transportasi, tidak akan terjadi peningkatan pembelajaran. Kalau dalam sekolah guru-guru susah beli makan, gimana pembelajaran terjadi?" ucap Nadiem.
Selain persoalan honorer, Nadiem juga menyinggung masalah keterlambatan masuknya dana BOS. Ia bilang pemerintah ingin memperbaiki sisi ini juga sehingga dana BOS bisa lebih efektif menjangkau sekolah.
Selama ini ia kerap mendapat laporan ada sekolah yang tidak menerima BOS hingga 3 bulan. Saat itu kepala sekolah ada yang terpaksa menalangi biaya operasional sekolah, menggadaikan barang, sampai meminjam dari wali murid.
( Kang Bahar)

Dana BOS Tahun 2020 Naik 6%


Selasa.11 Pebruari 2020/08.00.WIBinfonews871.blogspot.com - MenteriKeuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 naik 6,03 persen dibanding tahun lalu, dari Rp49 triliun menjadi Rp54,32 triliun.

"Ada penambahan dana BOS Rp 100.000 per anak per tahun untuk semua jenjang pendidikan, Di jenjang SMA, kenaikan Rp 100.000 dari sebelumnya Rp 1,4 juta menjadi Rp 1,5 juta per anak per tahun. Untuk SMK dengan kekhususan, dana BOS diberikan Rp 2 juta per siswa per tahun,”k ata Kata Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (10/2/2002).
Perlu diketahui, ada pun untuk SD yang sebelumnya Rp 800.000 per siswa per tahun, sekarang menjadi Rp 900.000 per siswa per tahun. Begitu juga untuk SMP dan SMA masing-masing naik menjadi Rp 1.100.000 dan Rp 1.500.000 per siswa per tahun. Jumlah siswa penerima dana BOS tahun 2020 ada sekitar 45,4 juta anak.
Sri Mulyani menyebutkan, untuk penyaluran dana BOS akan dilakukan tiga kali transfer dalam satu tahun. Formatnya, tahap pertama diberikan 30 persen pada Januari, tahap kedua 40 persen pada April dan tahap ketiga sebesar 30 persen pada September. Sedangkan sebelumnya, penyalurannya dilakukan empat kali dalam satu tahun. Tahap pertama 20 persen, tahap kedua 40 persen, tahap ketiga 20 persen dan tahap keempat 20 persen dan mulai disalurkan paling cepat bulan Januari sesuai kesiapan masing-masing sekolah.
“Perubahan tahapan dan persentase penyaluran tersebut menjadi 70 persen di semester satu dimaksudkan untuk memberikan fleksibilitas bagi sekolah, dalam rangka mendukung konsep Merdeka Belajar,” ujar Sri Mulyani.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, mekanisme ini atau skema baru ini jelas akan memberikan dampak yang positif karena dananya akan langsung disalurkan ke sekolah- sekolah. Anggarannya juga naik menjadi Rp 54 triliun.
“Tentu ini kita sangat berharap akan mendukung program Merdeka Belajarnya Pak Nadiem. Meski dilakukan upaya percepatan, Kemkeu tetap berkomitmen untuk menjaga aspek akurasi dan akuntabilitas,” ujar Tito.
Sebagai informasi, Kemkeu mengubah skema penyaluran dana Bantuan Oprasional Sekolah dengan langsung transfer ke rekening sekolah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 9/PMK.07/2020 tentang Perubahan PMK No. 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik. “Dana BOS ini merupakan dana yang digunakan dalam kegiatan operasional kegiatan belajar mengajar di sekolah dasar dan menengah, baik dalam bentuk BOS Reguler, Kinerja, maupun Afirmasi, dengan alokasi sebesar Rp54,32 triliun untuk 45,4 juta siswa pada tahun 2020.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, mekanisme ini atau skema baru ini jelas akan memberikan dampak yang positif karena dananya akan langsung disalurkan ke sekolah- sekolah. Anggarannya juga naik menjadi Rp 54 triliun.
“Tentu ini kita sangat berharap akan mendukung program Merdeka Belajarnya Pak Nadiem. Meski dilakukan upaya percepatan, Kemkeu tetap berkomitmen untuk menjaga aspek akurasi dan akuntabilitas,” ujar Tito.(Kang Bahar untuk infonews)

Minggu, 09 Februari 2020

Adakah Anggaran Karang taruna Di alokasi Dana Desa(ADD)..?


 infonesw871.blogspot.com-senin.10/02/2020
infonews-Salah satu sumber pendapatan desa Cicinde Utara adalah apa yang sering kita dengar dengan ADD (Alokasi Dana Desa) sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 68 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, bahwa ”bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota untuk Desa paling sedikit 10% (sepuluh per seratus), yang pembagiannya untuk setiap Desa secara proporsional yang merupakan alokasi dana desa”. Dengan berpijak pada ketentuan tersebut, maka Alokasi Dana Desa adalah merupakan hak desa yang harus diterimakan oleh Desa untuk digunakan dalam pembiayaan operasional pemerintahan Desa dan Lembaga Desa lainnya serta kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Sampai disini mungkin kita sudah bisa membayangkan apa dan untuk apa dana ADD itu? apakah di Desa Cicinde utara sudah berjalan secara prosedural? berapakah jumlah ADD yang diterima (secara bertahap, pertama 60% kedua 40%) oleh Desa Cicinde Utara ?
Mari sambil lesehan sejenak kita "plototi" peraturan Bupati Karawang tentang ADD ini agar kita tidak dikatakan "ngawur" dalam mengkritisi jalannya pemerintahan desa.

Alokasi Dana Desa (ADD) diberikan secara langsung kepada Desa untuk dikelola oleh Pemerintah Desa, dengan ketentuan 30% (tiga puluh per seratus) digunakan untuk biaya operasional dan 70% (tujuh puluh per seratus) digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, dengan ketentuan sebagai berikut :

A. BIAYA OPERASIONAL PEMERINTAHAN DESA
Sebesar 30% (tiga puuluh per seratus) dari keseluruhan Alokasi Dana Desa diperuntukkan :
1. Tunjangan kesehatan Kepala Desa dan perangkat desa masing-masing Sebesar :
a. Kepala Desa Rp. 1.000.000,- / tahun
b. Sekdes Rp. 600.000,- / tahun (bagi Sekdes yang bukan PNS)
c. Perangkat Desa Rp. 600.000,- / tahun
2. Operasional Kegiatan BPD dihitung berdasarkan indek jumlah anggota BPD yang ada, masing-masing Rp. 900.000,- / tahun
3. Operasional Kegiatan LKMD/ LPM sebesar Rp. 5.000.000,- / tahun
4. Operasional Kegiatan TP. PKK Desa sebesar Rp. 3.000.000,- / tahun
5. Operasional Tim pelaksana tingkat Desa sebesar Rp. 4.000.000,-
6. Sisa pengurangan point 1 s/d 4 merupakan biaya opersional Pemerintahan Desa yang dikelola oleh Kepala Desa.

B. ALOKASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Penggunaan Alokasi Dana Desa sebesar 70% untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat agar diprioritaskan untuk program dan kegiatan sebagai berikut :
1. Pemberdayaan Kegiatan RT dan RW masing masing Rp. 300.000,-/ tahun
2. Pemberdayaan Kegiatan Karang Taruna, Pemuda dan Olah raga Rp. 2.500.000,-/tahun
3. Pemberdayaan Perempuan minimal Rp. 5.000.000,-/tahun
4. Kegiatan fisik (Open Menu) Rp. 20.000.000,-
5. Dukungan pelaksanaan kegiatan pendataan dan pengisian Profil Desa serta pembuatan papan data Rp. 1.500.000,-
6. Pemberdayaan Linmas (Hansip) Rp. 2.500.000,-/tahun
7. Sisa dari point 1 s/d 6 digunakan untuk kegiatan pembangunan pemberdayaan masyarakat

"Sebagaimana ketentuan dalam Pasal 14 ayat 3 huruf A Peraturan Bupati Karawang Nomor  1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang tentang Alokasi Dana Desa,Yang berbunyi : Biaya pembinaan kemasyarakatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf B sebesar 35% (Tiga puluh lima per seratus) dari ADD setelah dikurangi SILTAP, Tunjangan Kedudukan Anggota BPD, Insentif bagi Ketua RT/RW dan Insentif Linmas, selanjutnya digunakan pada :
 a. Sub Bidang Kepemudaan dan olahraga untuk kegiatan pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Olahraga tingkat Desa, antara lain belanja ATK, Pengadaan seragam dan Pengadaan buku administrasi. 

b. Sub Bidang Kelembagaan Desa untuk kegiatan : 
1. Pembinaan LPM, antara lain belanja ATK, pakaian seragam dan makan minum. 
2. Pembinaan PKK, antara lain belanja ATK, makan minum, pakaian seragam dan perjalanan dinas." 

Bahwa agar terjadi sinergitas dan keselarasan program di Desa dengan Kabupaten, maka penentuan prioritas kegiatan pada program penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat tetap menjadi kewenangan Desa dengan memperhatikan arahan Bupati dalam petunjuk teknis pelaksanaan ADD setiap tahun.
Dengan melihat alokasi ADD seperti di atas apakah dalam prakteknya aparatur Desa Cicinde Utara terutama lurah sudah bersikap adil mempergunakan dana ADD? apakah prosentase pembagiannya sudah sesuai, para hansip apakah benar dapat 2.500.000/tahun, apakah ada karang taruna atau kegiatan olah raga yang mendapatkan uang pembinaan melalui dana ADD sebesar Rp 2.500.000/tahun? (Kang BaHar)
"Molohooook Weeh....Bari Ngacaiiii...Ngopi Ngapa Ngopiiiiiii
Beuntaaaaaa Luuuuurrrrr......

Sri mulyani angkat bicara soal trik belanja pendidikan

Menkeu Bongkar Trik Belanja Pendidikan Kementerian: Sekolah Sudah Dicat, Dicat Lagi


infonews871.blogspot.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah mewajibkan sebesar 20 persen dari total belanja negara Rp 2.500 triliun atau sekitar Rp 500 triliun harus dibelanjakan oleh kementerian/lembaga untuk pendidikan. Hal tersebut pun membuat kementerian menempuh sejumlah cara agar dana tersebut habis dibelanjakan.
"Bapak dan ibu sekalian kan tahu bahwa UUD kita memandatkan kita untuk membelanjakan 20 persen untuk pendidikan. Dan itu artinya Rp 500 triliun lebih, ngabisin Rp1 triliun saja pusing kan. Apalagi Rp 500 triliun," ujarnya pada Ulang Tahun Apindo di Kempinsky, Jakarta, Jumat (7/2).
Salah satu trik kementerian menghabiskan dana tersebut dengan cara mengecat sekolah berulang kali padahal belum waktunya untuk melakukan perubahan. Namun, cerita tersebut merupakan cara belanja kementerian di masa lalu.
"Dulu waktu awal-awal kita menjalankan ini, banyak kementerian itu yang pada bulan Desember nge-gas belanja. Supaya mencapai 20 persen belanja habis tadi. Jadi, ada sekolah yang sudah dicat, dicat lagi. Ganti-ganti. Itu true story. Itu tapi dulu," jelas Sri Mulyani.
Dia melanjutkan, saat ini pemerintah sudah mengubah cara membelanjakan anggaran dengan mengalokasikan dana 20 persen untuk dana abadi. Dana abadi tersebut pun tidak harus dihabiskan dalam kurun waktu satu tahun anggaran berjalan.
"Jadi sekarang kita bikin dana abadi pendidikan, dana abadi penelitian, dana abadi kebudayaan. Itu tujuannya those money lebih preserve. Sehingga kalau kita membutuhkan, kita pakai prinsipnya uang itu nggak boleh habis karena dia menjadi dana abadi," tandas Sri Mulyani.
(Kang Bahar)

Rabu, 05 Februari 2020

Ujian Tulis Berbasis Komputer 2020

Hasil gambar untuk utbk 2020infonews871.blogspot.compendaftaran akun untuk Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) akan dimulai besok, yakni 7 Februari - 5 April 2020. 
Tanpa mendaftar akun, maka kamu tak bisa mendapatkan kartu ujian UTBK. 
UTBK merupakan tes masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) yang dilaksanakan oleh LTMPT. LTMPT sendiri menjadi satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia. Hasil UTBK akan digunakan sebagai syarat utama untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN). 
Pendaftaran SBMPTN berlangsung pada 2 Juni - 13 Juni 2020 setelah hasil UTBK keluar. UTBK 2020 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2018, 2019, dan 2020 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK) dan sederajat, serta lulusan Paket C tahun 2018, 2019, dan 2020. 
1. Registrasi akun :
LTMPT Registrasi akun Siswa LTMPT untuk UTBK SBMPTN menggunakan NISN, NPSN, dan Tanggal Lahir. Dilaksanakan mulai tanggal 07 Februari 2020 dan berakhir pada 05 April 2020. Registrasi dilakukan di laman https://portal.ltmpt.ac.id. 
2. Login :
Selanjutnya siswa melakukan login menggunakan username/email dan password ke laman https://portal. ltmpt.ac.id. 
3. Verifikasi dan Validasi :
Data Selanjutnya pilih menu Verifikasi dan Validasi Data Siswa untuk mengisi biodata, mengunggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata. 
4. Pendaftaran UTBK :
Lanjutkan dengan memilih menu Pendaftaran UTBK. Memilih jenis dan sesi ujian, serta lokasi Pusat UTBK PTN untuk mendapatkan slip pembayaran UTBK. 
5. Membayar UTBK :
Pembayaran UTBK dilakukan langsung di Bank Mandiri, BNI, atau BTN menggunakan slip pembayaran kecuali bagi pendaftar beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Pembayaran harus dilakukan paling lambat 1 x 24 jam.  
6. Login :
kembali Melakukan login kembali ke laman https://portal.ltmpt.ac.id, memilih menu "Pendaftaran UTBK" untuk mencetak kartu peserta UTBK. 
7. Catat jadwal ujian :
Setelah kartu dicetak, simpan kartu dan gunakan untuk mengikuti UTBK sesuai dengan hari, tanggal, sesi, dan lokasi Pusat UTBK PTN yang dipilih.(Kang Bahar)


MKKS & FKKSMKS Kabupaten Karawang Siapkan Pengajuan Pembelajaran Tatap Muka Awal Tahun 2021

Musyawarah forum kerja kepala sekolah swasta Kab.Karawang bahas teknis persiapan sekolah tatap muka dimasa new normal jelang awal tahun 2021...