Senin, 10 Februari 2020

Mengintip Usul KELOMPOK USAHA BERSAMA(KUBE)

infonews871.blogspot.com
infonews - Disela-sela reses pertama tahun 2020, Anggota Komisi II DPRD Karawang, Ir Teddy Luthfiana menerima saran, agar Pemkab Karawang kembali membuka wirausaha lewat Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang disalurkan melalui Aspirasi. Menyusul, ditutupnya keran Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Sarana Keagamaan (Bansara) selama empat tahun terakhir.

"Pak, kalau bisa ada lagi bantuan modal buat usaha seperti KUBE, kalau ada, saya mau mengajukan dan mengusulkam lagi. Karena, itu sangat penting buat menunjang usaha dan ekonomi keluarga, " Kata Nunung Warga Desa Tegalurung Kecamatan Cilamaya Kulon, Selasa (11/2).

Menyikapi itu, Anggota DPRD Karawang Ir Teddy Luthfiana mengatakan, bansara dan bansos sejauh ini masih belum dibuka lagi oleh Pemkab. Mengingat, adanya regulasi agar penerima bantuan, harus berbadan hukum Kemenkumham. Dulu dihapus, karena sempat masuk ke Kejaksaan, karena dianggap banyak penerima fiktif. Sehingga, sampai saat ini, belum ada solusi konkrit menopang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang dibantu permodalannya lewat Pemkab. Akibatnya, sebut Teddy, bank Emok semakin menjamur tanpa ada solusi konkrit, betapapun ada kerjasama Pemkab dengan Bank misalnya untuk pengadaan modal usaha, ini juga menyaratkan agunan dan bunga yang memberatkan. "Belum ada lagi program aspirasi buat usaha begitu, karena terbentur aturan sejak 4 tahun lalu. Ya akibatnya sekarang ini, bank Emok memang selalu jadi alternatif oleh masyarakat, " ujarnya.

Dulu, sambung Teddy, ada program pusat yang diberikan melalui Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks PNPM sampai saat ini pergulirannya ada, namun kebanyakan justru macet pengembaliannya, itu karena masyarakat kadang-kadang menganggap bahwa modal yang diberikan adalah hibah, sehingga tidak ada pengembaliannya lagi. Untuk itu, pihaknya akan desak Pemkab, kiranya bisa memberikan perguliran dan program Konkrit untuk usaha ekonomi masyarakat. "Sebenarnya ada pinjaman di UPK, tapi kadang masyarakat menganggap bahwa pinjaman itu hibah dan tak perlu dikembalikan, akibatnya UPK yang dulunya PPK ini, jadi macet, " Ujarnya.(Kang Bahar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MKKS & FKKSMKS Kabupaten Karawang Siapkan Pengajuan Pembelajaran Tatap Muka Awal Tahun 2021

Musyawarah forum kerja kepala sekolah swasta Kab.Karawang bahas teknis persiapan sekolah tatap muka dimasa new normal jelang awal tahun 2021...