Senin, 10 Februari 2020

Nadiem Persilahkan 50 Persen Dana BOS Digunakan Buat Gaji Honorer

Selasa.11 Pebruari 2020/11.30.wib
infonews871.blogspot.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengizinkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menggaji guru honorer hingga 50 persen dari total alokasi. Batasan ini naik signifikan dari sebelumnya hanya 15 persen dari total alokasi.
Menurut Nadiem, penyaluran dana BOS jadi lebih fleksibel karena kepala sekolah bisa lebih leluasa untuk mengalokasikan BOS bagi tenaga honorer.
“Kebijakan ini ditujukan sebagai langkah pertama untuk meningkatan kesejahteraan guru-guru honorer dan juga untuk tenaga kependidikan. Porsinya hingga 50 persen," ucap Nadiem dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Senin (10/2/2020).
Nadiem menjelaskan banyak sekolah yang mayoritas pengajarnya adalah guru honorer. Ia bilang selama ini aturan pemerintah tidak banyak melihat kebutuhan alokasinya dengan benar, padahal sekolah lebih paham kebutuhan dirinya sendiri.
“Banyak guru honorer yang mengabdi itu tidak bisa mendapatkan penghasilan yang layak karena tidak ada kebebasan untuk menggunakan dana BOS," ucap Nadiem.
Ketika ditanya apakah perubahan skema anggaran itu bisa meningkatkan kualitas Pendidikan, Nadiem membalikan pertanyaan itu ke wartawan. Ia mempertanyakan apakah kualitas pembelajaran masih relevan bila ada daerah yang miskin dan mayoritas guru honorernya di bawah sejahtera dan bahkan digaji lebih rendah dari UMR.
Menurut Nadiem, kebijakan baru ini lebih memberi kepastian agar kepala sekolah bisa lebih leluasa mengambil keputusan yang terbaik buat sekolahnya.
“Kalau guru dalam kondisi stres, tidak diapresiasi, kesulitan dan kebutuhan sangat minim dan transportasi, tidak akan terjadi peningkatan pembelajaran. Kalau dalam sekolah guru-guru susah beli makan, gimana pembelajaran terjadi?" ucap Nadiem.
Selain persoalan honorer, Nadiem juga menyinggung masalah keterlambatan masuknya dana BOS. Ia bilang pemerintah ingin memperbaiki sisi ini juga sehingga dana BOS bisa lebih efektif menjangkau sekolah.
Selama ini ia kerap mendapat laporan ada sekolah yang tidak menerima BOS hingga 3 bulan. Saat itu kepala sekolah ada yang terpaksa menalangi biaya operasional sekolah, menggadaikan barang, sampai meminjam dari wali murid.
( Kang Bahar)

Dana BOS Tahun 2020 Naik 6%


Selasa.11 Pebruari 2020/08.00.WIBinfonews871.blogspot.com - MenteriKeuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 naik 6,03 persen dibanding tahun lalu, dari Rp49 triliun menjadi Rp54,32 triliun.

"Ada penambahan dana BOS Rp 100.000 per anak per tahun untuk semua jenjang pendidikan, Di jenjang SMA, kenaikan Rp 100.000 dari sebelumnya Rp 1,4 juta menjadi Rp 1,5 juta per anak per tahun. Untuk SMK dengan kekhususan, dana BOS diberikan Rp 2 juta per siswa per tahun,”k ata Kata Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (10/2/2002).
Perlu diketahui, ada pun untuk SD yang sebelumnya Rp 800.000 per siswa per tahun, sekarang menjadi Rp 900.000 per siswa per tahun. Begitu juga untuk SMP dan SMA masing-masing naik menjadi Rp 1.100.000 dan Rp 1.500.000 per siswa per tahun. Jumlah siswa penerima dana BOS tahun 2020 ada sekitar 45,4 juta anak.
Sri Mulyani menyebutkan, untuk penyaluran dana BOS akan dilakukan tiga kali transfer dalam satu tahun. Formatnya, tahap pertama diberikan 30 persen pada Januari, tahap kedua 40 persen pada April dan tahap ketiga sebesar 30 persen pada September. Sedangkan sebelumnya, penyalurannya dilakukan empat kali dalam satu tahun. Tahap pertama 20 persen, tahap kedua 40 persen, tahap ketiga 20 persen dan tahap keempat 20 persen dan mulai disalurkan paling cepat bulan Januari sesuai kesiapan masing-masing sekolah.
“Perubahan tahapan dan persentase penyaluran tersebut menjadi 70 persen di semester satu dimaksudkan untuk memberikan fleksibilitas bagi sekolah, dalam rangka mendukung konsep Merdeka Belajar,” ujar Sri Mulyani.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, mekanisme ini atau skema baru ini jelas akan memberikan dampak yang positif karena dananya akan langsung disalurkan ke sekolah- sekolah. Anggarannya juga naik menjadi Rp 54 triliun.
“Tentu ini kita sangat berharap akan mendukung program Merdeka Belajarnya Pak Nadiem. Meski dilakukan upaya percepatan, Kemkeu tetap berkomitmen untuk menjaga aspek akurasi dan akuntabilitas,” ujar Tito.
Sebagai informasi, Kemkeu mengubah skema penyaluran dana Bantuan Oprasional Sekolah dengan langsung transfer ke rekening sekolah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 9/PMK.07/2020 tentang Perubahan PMK No. 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik. “Dana BOS ini merupakan dana yang digunakan dalam kegiatan operasional kegiatan belajar mengajar di sekolah dasar dan menengah, baik dalam bentuk BOS Reguler, Kinerja, maupun Afirmasi, dengan alokasi sebesar Rp54,32 triliun untuk 45,4 juta siswa pada tahun 2020.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, mekanisme ini atau skema baru ini jelas akan memberikan dampak yang positif karena dananya akan langsung disalurkan ke sekolah- sekolah. Anggarannya juga naik menjadi Rp 54 triliun.
“Tentu ini kita sangat berharap akan mendukung program Merdeka Belajarnya Pak Nadiem. Meski dilakukan upaya percepatan, Kemkeu tetap berkomitmen untuk menjaga aspek akurasi dan akuntabilitas,” ujar Tito.(Kang Bahar untuk infonews)

Minggu, 09 Februari 2020

Adakah Anggaran Karang taruna Di alokasi Dana Desa(ADD)..?


 infonesw871.blogspot.com-senin.10/02/2020
infonews-Salah satu sumber pendapatan desa Cicinde Utara adalah apa yang sering kita dengar dengan ADD (Alokasi Dana Desa) sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 68 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, bahwa ”bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota untuk Desa paling sedikit 10% (sepuluh per seratus), yang pembagiannya untuk setiap Desa secara proporsional yang merupakan alokasi dana desa”. Dengan berpijak pada ketentuan tersebut, maka Alokasi Dana Desa adalah merupakan hak desa yang harus diterimakan oleh Desa untuk digunakan dalam pembiayaan operasional pemerintahan Desa dan Lembaga Desa lainnya serta kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Sampai disini mungkin kita sudah bisa membayangkan apa dan untuk apa dana ADD itu? apakah di Desa Cicinde utara sudah berjalan secara prosedural? berapakah jumlah ADD yang diterima (secara bertahap, pertama 60% kedua 40%) oleh Desa Cicinde Utara ?
Mari sambil lesehan sejenak kita "plototi" peraturan Bupati Karawang tentang ADD ini agar kita tidak dikatakan "ngawur" dalam mengkritisi jalannya pemerintahan desa.

Alokasi Dana Desa (ADD) diberikan secara langsung kepada Desa untuk dikelola oleh Pemerintah Desa, dengan ketentuan 30% (tiga puluh per seratus) digunakan untuk biaya operasional dan 70% (tujuh puluh per seratus) digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, dengan ketentuan sebagai berikut :

A. BIAYA OPERASIONAL PEMERINTAHAN DESA
Sebesar 30% (tiga puuluh per seratus) dari keseluruhan Alokasi Dana Desa diperuntukkan :
1. Tunjangan kesehatan Kepala Desa dan perangkat desa masing-masing Sebesar :
a. Kepala Desa Rp. 1.000.000,- / tahun
b. Sekdes Rp. 600.000,- / tahun (bagi Sekdes yang bukan PNS)
c. Perangkat Desa Rp. 600.000,- / tahun
2. Operasional Kegiatan BPD dihitung berdasarkan indek jumlah anggota BPD yang ada, masing-masing Rp. 900.000,- / tahun
3. Operasional Kegiatan LKMD/ LPM sebesar Rp. 5.000.000,- / tahun
4. Operasional Kegiatan TP. PKK Desa sebesar Rp. 3.000.000,- / tahun
5. Operasional Tim pelaksana tingkat Desa sebesar Rp. 4.000.000,-
6. Sisa pengurangan point 1 s/d 4 merupakan biaya opersional Pemerintahan Desa yang dikelola oleh Kepala Desa.

B. ALOKASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Penggunaan Alokasi Dana Desa sebesar 70% untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat agar diprioritaskan untuk program dan kegiatan sebagai berikut :
1. Pemberdayaan Kegiatan RT dan RW masing masing Rp. 300.000,-/ tahun
2. Pemberdayaan Kegiatan Karang Taruna, Pemuda dan Olah raga Rp. 2.500.000,-/tahun
3. Pemberdayaan Perempuan minimal Rp. 5.000.000,-/tahun
4. Kegiatan fisik (Open Menu) Rp. 20.000.000,-
5. Dukungan pelaksanaan kegiatan pendataan dan pengisian Profil Desa serta pembuatan papan data Rp. 1.500.000,-
6. Pemberdayaan Linmas (Hansip) Rp. 2.500.000,-/tahun
7. Sisa dari point 1 s/d 6 digunakan untuk kegiatan pembangunan pemberdayaan masyarakat

"Sebagaimana ketentuan dalam Pasal 14 ayat 3 huruf A Peraturan Bupati Karawang Nomor  1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang tentang Alokasi Dana Desa,Yang berbunyi : Biaya pembinaan kemasyarakatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf B sebesar 35% (Tiga puluh lima per seratus) dari ADD setelah dikurangi SILTAP, Tunjangan Kedudukan Anggota BPD, Insentif bagi Ketua RT/RW dan Insentif Linmas, selanjutnya digunakan pada :
 a. Sub Bidang Kepemudaan dan olahraga untuk kegiatan pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Olahraga tingkat Desa, antara lain belanja ATK, Pengadaan seragam dan Pengadaan buku administrasi. 

b. Sub Bidang Kelembagaan Desa untuk kegiatan : 
1. Pembinaan LPM, antara lain belanja ATK, pakaian seragam dan makan minum. 
2. Pembinaan PKK, antara lain belanja ATK, makan minum, pakaian seragam dan perjalanan dinas." 

Bahwa agar terjadi sinergitas dan keselarasan program di Desa dengan Kabupaten, maka penentuan prioritas kegiatan pada program penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat tetap menjadi kewenangan Desa dengan memperhatikan arahan Bupati dalam petunjuk teknis pelaksanaan ADD setiap tahun.
Dengan melihat alokasi ADD seperti di atas apakah dalam prakteknya aparatur Desa Cicinde Utara terutama lurah sudah bersikap adil mempergunakan dana ADD? apakah prosentase pembagiannya sudah sesuai, para hansip apakah benar dapat 2.500.000/tahun, apakah ada karang taruna atau kegiatan olah raga yang mendapatkan uang pembinaan melalui dana ADD sebesar Rp 2.500.000/tahun? (Kang BaHar)
"Molohooook Weeh....Bari Ngacaiiii...Ngopi Ngapa Ngopiiiiiii
Beuntaaaaaa Luuuuurrrrr......

Sri mulyani angkat bicara soal trik belanja pendidikan

Menkeu Bongkar Trik Belanja Pendidikan Kementerian: Sekolah Sudah Dicat, Dicat Lagi


infonews871.blogspot.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah mewajibkan sebesar 20 persen dari total belanja negara Rp 2.500 triliun atau sekitar Rp 500 triliun harus dibelanjakan oleh kementerian/lembaga untuk pendidikan. Hal tersebut pun membuat kementerian menempuh sejumlah cara agar dana tersebut habis dibelanjakan.
"Bapak dan ibu sekalian kan tahu bahwa UUD kita memandatkan kita untuk membelanjakan 20 persen untuk pendidikan. Dan itu artinya Rp 500 triliun lebih, ngabisin Rp1 triliun saja pusing kan. Apalagi Rp 500 triliun," ujarnya pada Ulang Tahun Apindo di Kempinsky, Jakarta, Jumat (7/2).
Salah satu trik kementerian menghabiskan dana tersebut dengan cara mengecat sekolah berulang kali padahal belum waktunya untuk melakukan perubahan. Namun, cerita tersebut merupakan cara belanja kementerian di masa lalu.
"Dulu waktu awal-awal kita menjalankan ini, banyak kementerian itu yang pada bulan Desember nge-gas belanja. Supaya mencapai 20 persen belanja habis tadi. Jadi, ada sekolah yang sudah dicat, dicat lagi. Ganti-ganti. Itu true story. Itu tapi dulu," jelas Sri Mulyani.
Dia melanjutkan, saat ini pemerintah sudah mengubah cara membelanjakan anggaran dengan mengalokasikan dana 20 persen untuk dana abadi. Dana abadi tersebut pun tidak harus dihabiskan dalam kurun waktu satu tahun anggaran berjalan.
"Jadi sekarang kita bikin dana abadi pendidikan, dana abadi penelitian, dana abadi kebudayaan. Itu tujuannya those money lebih preserve. Sehingga kalau kita membutuhkan, kita pakai prinsipnya uang itu nggak boleh habis karena dia menjadi dana abadi," tandas Sri Mulyani.
(Kang Bahar)

Rabu, 05 Februari 2020

Ujian Tulis Berbasis Komputer 2020

Hasil gambar untuk utbk 2020infonews871.blogspot.com- pendaftaran akun untuk Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) akan dimulai besok, yakni 7 Februari - 5 April 2020. 
Tanpa mendaftar akun, maka kamu tak bisa mendapatkan kartu ujian UTBK. 
UTBK merupakan tes masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) yang dilaksanakan oleh LTMPT. LTMPT sendiri menjadi satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia. Hasil UTBK akan digunakan sebagai syarat utama untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN). 
Pendaftaran SBMPTN berlangsung pada 2 Juni - 13 Juni 2020 setelah hasil UTBK keluar. UTBK 2020 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2018, 2019, dan 2020 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK) dan sederajat, serta lulusan Paket C tahun 2018, 2019, dan 2020. 
1. Registrasi akun :
LTMPT Registrasi akun Siswa LTMPT untuk UTBK SBMPTN menggunakan NISN, NPSN, dan Tanggal Lahir. Dilaksanakan mulai tanggal 07 Februari 2020 dan berakhir pada 05 April 2020. Registrasi dilakukan di laman https://portal.ltmpt.ac.id. 
2. Login :
Selanjutnya siswa melakukan login menggunakan username/email dan password ke laman https://portal. ltmpt.ac.id. 
3. Verifikasi dan Validasi :
Data Selanjutnya pilih menu Verifikasi dan Validasi Data Siswa untuk mengisi biodata, mengunggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata. 
4. Pendaftaran UTBK :
Lanjutkan dengan memilih menu Pendaftaran UTBK. Memilih jenis dan sesi ujian, serta lokasi Pusat UTBK PTN untuk mendapatkan slip pembayaran UTBK. 
5. Membayar UTBK :
Pembayaran UTBK dilakukan langsung di Bank Mandiri, BNI, atau BTN menggunakan slip pembayaran kecuali bagi pendaftar beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Pembayaran harus dilakukan paling lambat 1 x 24 jam.  
6. Login :
kembali Melakukan login kembali ke laman https://portal.ltmpt.ac.id, memilih menu "Pendaftaran UTBK" untuk mencetak kartu peserta UTBK. 
7. Catat jadwal ujian :
Setelah kartu dicetak, simpan kartu dan gunakan untuk mengikuti UTBK sesuai dengan hari, tanggal, sesi, dan lokasi Pusat UTBK PTN yang dipilih.(Kang Bahar)


Kamis, 30 Januari 2020

Budayawan Muda Karawang Merasa Diacuhkan

Sejumlah pusaka yang bisa diselamatkan dari segelintir oknum yang ingin menjual bukti sejarah bangsa ini
pada bangsa lain (infonews)
infonews871.blogspot.com.
infonews-Cilamaya.Bukti sejarah yang tersebar di nusantara indonesia ini bukan rahasia lagi di mata dunia,Artefak,pusaka dan tulisan bukti sejarah adalah harta budaya yang tak ternilai yang di miliki bangsa besar ini membuat segelintir oknum rela menjual harga diri budaya bangsa dengan sejumlah uang yang tak seberapa.
tidak menutup mata,ada negara tetangga yang budayanya juga hampir mirip dengan bangsa kita dan ada beberapa harta budaya bangsa kita diklaim oleh negara tetangga.
Kolektor-kolektor nakal yang dasar kecintaannya begitu dangkal pun kian merajalela dengan kurangnya pengawasan serta minimnya data membuat dinas kebudayaan membuat semakin bebasnya para oknum kolektor nakal bermain bebas memperjual belikan barang-barang bersejarah tersebut.
    Budayawan muda asal Karawang Andriansyah Pemuda kelahiran 1986 ini adalah salah satu pendiri Paguyuban Singa Perbangsa(PSB) "Kami tak pernah lelah mengikuti setiap evant untuk memperkenalkan budaya bangsa ini,saya mengaku Prihatin dengan sikap acuh nya para pemegang kebjikan di daerahnya khususnya karawang" Saya dari muda emang menyukai pusaka-pusaka tua peninggalan jaman dulu,tapi setelah terpikirkan oleh saya bahwa pusaka-pusaka ini adalah warisan budaya bangsa yang memang harus kita rawat dan lestarikan,akhirnya terpikirakn oleh saya,kalo saya tidak perduli dengan semua ini terus nanti anak cucu saya akan kehilangan arti sejarah bangsa ini,maka nanti akan terpikirkan oleh anak cucu kita bahwa membangun negara ini memang tidak mudah,memang penuh perjuangan".demikian ungkap eyang andri biasa di panggil oleh masyrakat sekitar.
Eyang Andri
 Budayawan muda Pendiri
Paguyuban Singa perbangsa

     Eyang Andri yang saat ini memiliki koleksi pusaka lebih dari Dua Belas Ribu bilah Keris dari berbagai jenis dari seluruh nusantara ini mengungkapkan pada infonews,bahwa semua koleksinya ini di beli dari Uang pribadinya yang kini ada di rumahnya sekaligus museum sederhana Di desa Sumur Gede Kabupaten Karawang.
    Hal Senada juga diungkapkan oleh Age Warga desa Sumur Gede "eyang Andri itu adalah salah satu tokoh pemuda serta budayawan di era milenial yang yang harus di perhatikan oleh pemerintah sekaligus oleh negara,di jaman sakarang ini sudah langka pemuda yang pikiran nya kritis dalam soal pelestarian budaya,saya prihatin dengan perhatiannya terhadap budaya ini sampai eyang rela itu jual mobil nya untuk menutupi pembelian pusaka-pusaka tersebut jangan sampai jatuh ke tangan kolektor-kolektor nakal"ungkap nya.

    Ketika ditanya harapannya kepada pemerintah,Eyang Andri mengungkapkn,bahwa sampai detik ini belum ada ajakan dari pemerintah terkait keprihatinannya ini" Saya tunggu janji pemimpin daerah yang baru dikarawang yang katanya akan memperhatikan pelesatrian budaya ini"demikian ujarnya kepada infonews. (Kang Bahar)


Senin, 20 Januari 2020

Kiprah Budayawan Milenial

Paguyuban SingaPerbangsa(PSB) Yang selalu Eksis dalam setiap acara gelaran Budaya

infonews871.blogspot.com
infonews-  Babarit merupakan acara ritual tahunan adat Suku Sunda. Sebagai tradisi leluhur, Babarit sering digelar pada bulan Dzulkaidah atau bulan Hapit (dan di daerah tertentu digelar di bulan Muharam), karena bulan-bulan tersebut mereka anggap sebagai bulan pailit, bulan yang serba sulit dan penuh bencana.
Meski demikian, selain dilakukan dengan maksud agar masyarakat terbebas dari segala jenis bencana seperti gempa bumi, wabah penyakit, banjir, angin topan dan bencana lain yang dapat mendatangkan penderitaan bagi manusia, Babarit juga dianggap sebagai bentuk syukur atas kesejahteraan dan kecukupan hidup yang telah dikaruniakan Tuhan. Intinya, Babarit adalah wujud syukuran sekaligus hiburan tahunan masyarakat. Syukuran atas berbagai rejeki dan kenikmatan hidup yang telah diperoleh, disertai pemanjatan doa kepada Allah untuk mendapatkan berbagai kebaikan, keselamatan dan terhindar dari bencana pada masa-masa yang akan datang.
Salah satu daerah yang tetap rutin melakukan pergelaran tradisi Babarit adalah Desa kertamukti,Kecamatan pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Hingga saat ini Babaritan masih lestari dan tak pernah pudar tergeser era modernisasi di daerah tersebut.
Tradisi Babarit seperti itu konon biasa digelar juga masyarakat di beberapa desa sekitar, termasuk juga di lingkungan masyarakat blok Desa lainnya.
Konon pada masa lalu acara Babarit seperti itu, biasa digelar pada saat-saat matahari terbenam. Namun karena saat-saat terbenam matahari berbenturan dengan waktu shalat Maghrib, akhirnya sejak tahun 1981 sampai sekarang prosesi Babarit di Desa Kertamukti pelaksanaannya diubah mulai sekitar pukul 15.30 atau 16.00 WIB, berupa penampilan kesenian sunda Wayang Golek yang digelar apik penuh khidmat.
Meski sepintas hanya berupa pergelaran seni Sunda Wayang Golek, tetapi di dalamnya banyak mengandung pesan luhur dari para sesepuh yang harus dipertahankan serta dijunjung tinggi masyarakat setempat secara turun-temurun. Itulah sebabnya, Babarit di dusun itu, sejak zaman dulu sudah rutin dan tak pernah absen digelar setiap setahun sekali. Sementara dari sisi prosesi acara, termasuk lagu-lagu dan irama musik Sunda khas Babarit di dusun itu pun, sejak dulu hingga saat ini nyaris tidak mengalami perubahan.
Prosesi Babarit di dusun itu biasanya digelar mulai sekitar pukul 16.00 di alun-alun depan masjid dan kantor balai dusun. Beberapa menit sebelum prosesi Babarit dimulai, ratusan masyarakat setempat berdatangan untuk menyaksikan acara tersebut. Sebagian duduk mengisi barisan kursi di depan panggung acara, selebihnya duduk-duduk dan berdiri tertib di seputar alun-alun tersebut. Ada pula yang menyantap aneka makanan yang dibawa dari rumah masing-masing untuk saling ditukar dan dicicipi bersama dalam suasana keakraban dan kekeluargaan yang kental.
Seperti biasa, prosesi acara diawali dengan pemanjatan doa, disusul sambutan-sambutan dari kepala Desa Cageur dan perwakilan tokoh masyarakat Desa. Berikutnya baru menginjak pada acara inti, diawali lantunan irama musik pengantar, kolaborasi alat-laat musik tradisional seperti kendang, gong, bonang, saron, dan gambang.
Lagu atau tembang-tembang Babarit inilah yang mengandung banyak makna dan nasihat-nasihat luhur bagi masyarakat dalam menjalani kehidupan mereka. Misalnya lagu berjudul Lahir Batin mengandung nasihat agar selalu berbuat baik kepada sesama manusia dan beribadah kepada Allah. Kemudian lagu Golewang yang mengandung makna, bahwa dalam menjalani kehidupan di dunia, masyarakat harus mengikuti ajaran agama dan aturan hukum yang berlaku di tengah mereka.
Berikutnya, lagu Titi Pati mengandung makna dan nasihat agar selalu teliti dan hati-hati dalam menjalani kehidupan. Sali Asih mengandung makna untuk memelihara kasih sayang terhadap sesama manusia dan lingkungan alam. Renggong Buyut mengandung makna mengajak masyarakat untuk selalu memelihara silaturahmi. Lagu Goyong-goyong berisi ajakan untuk memelihara budaya gotong-royong agar jangan sampai punah. Terakhir, lagu Raja Pulang mengingatkan kepada setiap insan manusia, tanpa memandang status dan kedudukannya di dunia, agar selalu melakukan amal kebaikan untuk bekal hidup di dunia dan di akherat kelak.
Itulah di antara beberapa pesan luhur dari para sesepuh masyarakat Sunda yang senantiasa dilestarikan secara turun-temurun melalui tembang dan tradisi Babarit, agar jalinan kerukunan antar warga masyarakat tetap terjaga. Juga agar mereka tak melupakan nilai moral, hukum dan agama dalam menjalani kehidupannya.(Kang Bahar)
 

MKKS & FKKSMKS Kabupaten Karawang Siapkan Pengajuan Pembelajaran Tatap Muka Awal Tahun 2021

Musyawarah forum kerja kepala sekolah swasta Kab.Karawang bahas teknis persiapan sekolah tatap muka dimasa new normal jelang awal tahun 2021...